Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah: Mafia tidak Bisa Ganggu Hak Umat
Merdeka.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 12 Sertifikat tanah wakaf dan satu sertifikat rumah ibadah atas nama Gereja Pantekosta di Pekanbaru, Sabtu (15/4).
Raja Juli mengaku mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memastikan warga dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Sebab menurutnya, beribadah merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diganggu gugat.
"Semoga melalui sertifikat ini, bukan hanya kerukunan umat yang dapat kita raih, tetapi juga kenyamanan dalam beribadah," kata Raja Juli kepada wartawan di Pekanbaru.
-
Kenapa Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah? Raja Juli mengatakan, pihaknya akan terus berupaya membantu masyarakat dalam proses sertifikasi secara maksimal. Menurutnya, hal tersebut merupakan pesan Presiden Jokowi guna melakukan percepatan sertifikasi tanah.
-
Siapa yang memberikan sertipikat tanah wakaf? “Pak Jokowi, Presiden Republik Indonesia, memiliki komitmen yang sangat kuat untuk memberikan kepastian tanah umat.
-
Kenapa Raja Juli menyerahkan sertifikat tanah? Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah pondok pesantren Al Islami Al Hasyimi yang dikelola oleh keluarga Amrozi, pelaku bom bali tahun 2002.
-
Siapa yang menyerahkan sertifikat tanah di Tegal? Bertempat di Gedung Olahraga Indoor Tri Sanja, Raja Juli menyerahkan 500 sertifikat tanah yang terdiri dari 495 sertifikat tanah rakyat dan 5 sertifikat wakaf.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Dimana Raja Juli menyerahkan sertifikat? 'Kami mengucapkan terima kasih banyak atas atensi untuk mensertifikasi tanah pesantren,' Kata HM Chozin di Masjid Al Mubarak Sunan Drajat, Lamongan, Rabu (27/3).
Dia menambahkan, penyerahan sertifikat akan memberikan kepastian hukum karena secara sah dan legal, objek tanah yang dimaksud tercatat secara resmi dalam dokumen negara.
"Dengan adanya sertifikat ini, menjadi ada kepastian hukum sehingga mafia tanah tidak bisa lagi mengganggu hak-hak umat," tegas Raja Juli.
Mantan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia tersebut juga mengajak kepada seluruh umat beragama supaya segera mungkin mendaftarkan aset tanah yang berupa sarana pendidikan, keagamaan dan rumah ibadah ke kantor pertanahan.
"Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Pak Hadi insya Allah bergerak cepat. Mari daftarkan tanahnya ke kantor pertanahan setempat," tutup Raja.
Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 221.839 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Harapannya pada tahun 2024, seluruh rumah ibadah dapat tersertifikasi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.
Baca SelengkapnyaTanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 Kecamatan.
Baca SelengkapnyaRaja Juli mengajak masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanah tersebut supaya mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaKepada para penerima sertifikat wakaf, Raja Juli berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaSemoga sertifikat ini dapat menambah kekhusyuan dan kenyamanan peribadatan.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN melakukan percepatan sertifikasi melalui gerakan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaOrganisasi sosial keagamaan yang berfokus pada pengembangan umat melalui pendidikan seperti Muhammadiyah harus dipastikan kepastian hukum atas tanahnya.
Baca SelengkapnyaWamen ATR/BPN meminta supaya sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni juga mengajak supaya tanah aset umat yang belum tersertifikasi untuk dapat segera menghubungi Kantor Pertanahan setempat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat dengan cara memfotocopy-nya, guna mencegah hal tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaSehingga dengan sertifikat tersebut pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa melakukan klaim atas tanah wakaf tersebut.
Baca SelengkapnyaRaja Antoni mengajak agar warga Muhammadiyah proaktif berpartisipasi dengan mendaftarkan tanah wakafnya ke Kantor Pertanahan setempat.
Baca Selengkapnya