Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenaker Minta Bos Ajak Staycation Karyawati di Cikarang Diberhentikan Sementara

Wamenaker Minta Bos Ajak Staycation Karyawati di Cikarang Diberhentikan Sementara Afriansyah Noor. ©Instagram/Afriansyah Noor

Merdeka.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta perusahaan memberhentikan sementara oknum atasan nakal berinisial B yang mengajak karyawatinya staycation atau menginap di hotel agar kontrak kerja diperpanjang. Hal ini disampaikan Afriansyah Noor setelah menginspeksi PT Kao Indonesia.

"Tadi sudah diceritakan bahwa PT KAO sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan. Saya juga sudah menelepon Kapolres langsung untuk memberikan atau menindaklanjuti temuan atau laporan korban,” kata Afriansyah, Kamis (11/5).

"Pak Kapolres berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak, saksi korban dan lain-lain termasuk yang dilaporkan," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Seperti diketahui, korban kasus staycation AD (24) merupakan karyawati alih daya PT Ikeda yang bekerja di PT Kao Indonesia. Sedangkan terduga pelaku B, merupakan manajer PT Ikeda.

Afriansyah memuji langkah perusahaan agar sang manajer nakal diberhentikan. Namun, dia menyayangkan lemahnya mekanisme pengawasan sehingga dugaan pelecehan itu bisa sampai terjadi.

Dirinya juga meminta perusahaan memberi dukungan moril kepada AD selaku korban dugaan kasus ini. Hal itu disampaikan karena sejak kasus ini terungkap, tidak ada bentuk perhatian dari perusahaan terhadap korban.

Kendati korban berasal dari perusahaan penyalur kerja, namun tenaga korban digunakan di perusahaan yang memproduksi produk kecantikan ini.

"Walaupun PT Kao yang mempekerjakan orang, biarpun melalui outsourching, biar berimbang ceritanya, saya minta manajemen atau manajer HRD memanggil AD untuk mendapatkan keterangan yang benar. Memang harus periksa silang juga untuk mencegah ada kesalahan," ucapnya.

Sebelum melakukan sidak, Afriansyah lebih dulu menemui korban AD di Posko Pengaduan Tindak Kekerasan dan Pelecehan terhadap Pekerja Perempuan di Kantor Hukum Nyumarno, Cikarang Pusat. Setelah mendengar langsung kesaksian korban, Afriansyah menegaskan kasus yang menimpa AD harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak terulang kembali.

Sementara itu, perwakilan PT Kao Indonesia Nurbaeti mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Wamenaker untuk bersikap tegas pada pelaku pelecehan. Pihaknya pun bakal turut memberi perhatian kepada AD selaku korban.

"Sesuai dengan arahan Pak Wamenaker, memang sebenarnya dari awal kami mengikuti perkembangan kasus ini. Kemudian kami minta siapapun terduga untuk dinonaktifkan sesuai arahan Pak Wamen. AD merupakan karyawan outsourching yang direkrut PT Ikeda dan ditempatkan di PT Kao di Cikarang. Kami sudah memberikan instruksi kepada Ikeda untuk menyelesaikan persoalan ini," kata dia, dilansir dari Antara.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Lecehkan Wanita yang Melamar Kerja, Ketua PSI Jakbar Anthony Norman Mengundurkan Diri
Diduga Lecehkan Wanita yang Melamar Kerja, Ketua PSI Jakbar Anthony Norman Mengundurkan Diri

Ketua PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto mengundurkan diri buntut kasus dugaan pelecehan seksual Wanita.

Baca Selengkapnya
Cekcok karena Dicueki, Pria di Tangerang Dorong Istri hingga Terjatuh dan Meninggal
Cekcok karena Dicueki, Pria di Tangerang Dorong Istri hingga Terjatuh dan Meninggal

Pria berinisial AA cekcok dengan istrinya D karena dicueki ketika pulang ke rumah. Sang istri didorong hingga terjatuh dan akhirnya meninggal.

Baca Selengkapnya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini

Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keberatan Pengesahan Undang-Undang Ibu dan Anak
Pengusaha Keberatan Pengesahan Undang-Undang Ibu dan Anak

Durasi cuti sebaiknya mengutamakan dialog sosial yang efektif antara pekerja dan pengusaha.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI

Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD

Baca Selengkapnya
Pegawai Perusahaan Animasi Mengaku jadi Korban Kekerasan & Eksploitasi Bos, Polisi Turun Tangan Selidiki
Pegawai Perusahaan Animasi Mengaku jadi Korban Kekerasan & Eksploitasi Bos, Polisi Turun Tangan Selidiki

Korban sempat dimarahi, disuruh naik turun tangga malam hari hingga menampar dirinya sendiri berkali-kali.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pegawai Pertamina, Si Paling Arogan Dibebastugaskan Terancam Sanksi
VIDEO: Pegawai Pertamina, Si Paling Arogan Dibebastugaskan Terancam Sanksi

Hermansyah menegaskan Pertamina tidak akan mentolerir perbuatan yang dilakukan Arie Febriant tersebut.

Baca Selengkapnya
Sadis, ART di Jakarta Timur Disiksa Pakai Setrika Oleh Majikannya
Sadis, ART di Jakarta Timur Disiksa Pakai Setrika Oleh Majikannya

Warga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.

Baca Selengkapnya
Pengangguran di Kupang Mengaku Polisi Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
Pengangguran di Kupang Mengaku Polisi Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

YKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya
Prosedur Laporan ke Polisi Dikeluhkan Korban KDRT
Prosedur Laporan ke Polisi Dikeluhkan Korban KDRT

Kondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.

Baca Selengkapnya
Kini Menyesal, Ini Isi Permintaan Maaf Pria Arogan Parkir Mobil Sembarangan & Ludahi Pengendara Bernama Mila
Kini Menyesal, Ini Isi Permintaan Maaf Pria Arogan Parkir Mobil Sembarangan & Ludahi Pengendara Bernama Mila

Aksi Ari viral di media sosial. Diduga Ari kesal karena ditegur parkir sembarangan

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya