Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi Diperiksa KPK Senin Besok
KPK menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej, Senin 4 Desember 2023 besok.
Eddy akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.
Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi Diperiksa KPK Senin Besok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Senin 4 Desember 2023 besok.
Eddy akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya. Namun Eddy akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang lainnya.
"Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain senin, besok (4/12)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (3/12).
KPK mendalami awal mula pengajuan sengketa dan pengurusan terselubung dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Pengurusan sengketa diduga berkaitan dengan kepemilikan PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM). Dugaan itu diselisik tim penyidik KPK lewat dua saksi yakni Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) pada Kamis, 30 November 2023.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal munculnya pengajuan sengketa dan dugaan adanya pengurusan terselubung dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," ujar Ali Fikri.
Sedangkan Sekretaris Direksi PT CLM Ardiana yang sedianya diperiksa berbarengan dengab Anita dan Thomas tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang.
"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," kata Ali.
"KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta," ujar Ali Fikri.
Berdasarkan informasi, Selain Wamenkumham Eddy, tiga pihak lainnya yang dicegah ialah Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.
Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.
"Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama enam bulan sejak tanggal 29 November 2023," kata Ali.