Kasus Eddy Hiariej, KPK Buka Kemungkinan Periksa Menkumham Yasonna
Yasonna berpeluang diperiksa sepanjang tim penyidik membutuhkan keterangannya.
Yasonna berpeluang diperiksa sepanjang tim penyidik membutuhkan keterangannya.
Kasus Eddy Hiariej, KPK Buka Kemungkinan Periksa Menkumham Yasonna
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Yasonna berpeluang diperiksa sepanjang tim penyidik membutuhkan keterangannya untuk membuat terang kasus tersebut.
"Siapa pun yang kira-kira memiliki keterangan yang relevan untuk membuat terang perkara ini kami panggil. Ditunggu," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Minggu (10/12).
Asep mengatakan, proses penyidikan perkara yang menjerat Eddy Hiariej terus berjalan. Asep menyebut pihaknya bakal meminta keterangan terhadap para saksi dan tersangka untuk menguatkan sangkaan pidana terhadap Eddy.
"Setiap pihak yang datang ke sini sebagai saksi untuk dimintai keterangan penyidik memiliki alasan. Alasannya adalah ada keterangan yang kami butuhkan dari pihak tersebut untuk informasi dari pihak tersebut supaya menjadi lengkap informasi yang sedang kita bangun," kata Asep."Jadi kita buat konstruksi perkara itu tentunya dari keterangan keterangan atau informasi-informasi para saksi dan bukti-bukti yang kami temukan di TKP maupun di tempat-tempat lain waktu kami melakukan penggeledahan atau penyitaan," Asep menandaskan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka. Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan.
"Atas masuknya laporan masyarakat ke KPK yang memenuhi kelengkapan dengan basis informasi dan data yang kuat untuk kemudian dianalisis sehingga diperoleh adanya dugaan peristiwa pidana korupsi dan layak naik ke tahap penyelidikan dan dilanjutkan lagi ke tahap penyidikan maka KPK menetapkan dan mengumumkan 4 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
Selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat asisten pribadi Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana, seorang pengacara yang juga orang kepercayaan Eddy Hiariej bernama Yosi Andika Mulyadi, dan Helmut Hermawan.
Helmut sudah dilakukan penahanan oleh penyidik KPK selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023 di rutan KPK.
Kemudian sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas Eddy Hiariej yang antara lain dihadiri Helmut bersama staf dan pengacara PT CLM, Yogi dan Yosi. Dalam pertemuan disepakati Eddy Hiariej siap memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM.