Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wanita di Samarinda Racik dan Jual Krim Pemutih Ilegal, Efek Kulit Jadi Iritasi

Wanita di Samarinda Racik dan Jual Krim Pemutih Ilegal, Efek Kulit Jadi Iritasi Polisi ringkus wanita peracik dan penjual krim pemutih ilegal. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang wanita berinisial DM (28) diringkus polisi. Warga Samarinda, Kalimantan Timur tersebut berurusan dengan polisi lantaran meracik dan menjual kosmetik krim pemutih ilegal. Penjualannya hingga ke Sulawesi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, perihal penjualan kosmetik tanpa izin dari BPOM.

Tim Satreskrim Polresta Samarinda melakukan penyelidikan, baik di media sosial maupun di lapangan. Penyelidikan mengarah ke DM. Dia akhirnya diamankan di rumahnya kawasan Bengkuring, Samarinda.

Polisi menyita barang bukti di rumahnya. Krim kecantikan itu diproduksi pelaku di rumahnya seorang diri. Dia membuatnya berdasarkan pengalaman dia bekerja sebelumnya. Bukan melalui tutorial video.

"Pelaku membuat produk itu dengan meracik beberapa bahan yang dia beli, lantas kemasannya dalam kotak kecil dan kotak besar dan diberikan merek, dan diperjualbelikan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Selasa (24/5).

Polisi memastikan krim itu tanpa izin edar BPOM. "Dijual di media sosial dan reseller. Selain di Samarinda, pangsa pasar juga di Tenggarong, Bontang, Balikpapan bahkan sampai ke Sulawesi," ujar Ary.

"Ukuran kecil dijual Rp 120 ribu dan ukuran besar Rp 200 ribu. Ada beberapa konsumen yang mengalami iritasi pada kulit," jelas Ari menambahkan.

Penyidik menetapkan DM sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 197 jo Pasal 106 UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dan pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Tersangka memproduksi sejak November 2021. Motifnya ekonomi karena tuntutan keuangan," pungkas Ary.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kecanduan Main Judi Slot, Ibu Muda Terlibat Dua Kasus Penipuan Online
Kecanduan Main Judi Slot, Ibu Muda Terlibat Dua Kasus Penipuan Online

Korban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 3 Pengusaha Makassar yang Jual Skincare Mengandung Merkuri
Ini Identitas 3 Pengusaha Makassar yang Jual Skincare Mengandung Merkuri

Dari hasil uji laboratorium tersebut ditemukan bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan pada skincare yang mereka produksi.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua
Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO, Polisi Temukan Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua

Barang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka
3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka

Polisi sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi

Baca Selengkapnya
Profil Mira Hayati yang Viral Sebagai Bos Skincare Makassar, Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Profil Mira Hayati yang Viral Sebagai Bos Skincare Makassar, Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Mira Hayati, pengusaha skincare Makassar, tersandung kasus produk berbahaya bermerkuri, terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Blak-blakan Kronologi dan Motif Pedagang Buah Dibunuh dan Disiram Air Keras
VIDEO: Polisi Blak-blakan Kronologi dan Motif Pedagang Buah Dibunuh dan Disiram Air Keras

DJ (28) pelaku penyiram air keras hingga pembacokan terhadap Sutomo, pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Jual Obat Herbal Ilegal, WN China Ditangkap Warga Jambi
Jual Obat Herbal Ilegal, WN China Ditangkap Warga Jambi

Warga negara (WN) China, DL (50) diserahkan warga Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, kepada pihak Imigrasi. Dia diduga menjual obat herbal ilegal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar

Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.

Baca Selengkapnya