Wawali Palembang Bentuk Tim Khusus Buru Koordinator Pengemis Anak-Anak
Merdeka.com - Gelandangan dan pengemis (gepeng), terutama anak di bawah umur di Palembang makin menjamur di masa Pandemi Covid-19. Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menduga keberadaan mereka karena dikondisikan oleh oknum-oknum tertentu.
Fitri mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengungkap dan menuntaskan masalah ini. Dirinya ingin orang-orang yang mengeksploitasi gepeng anak-anak segera ditangkap.
"Saya curiga gepeng anak-anak itu ada koordinatornya, sengaja memanfaatkan keadaan," ungkap Fitri, Senin (29/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Fitri menyebut tengah membentuk tim khusus penindak gepeng dan koordinatornya. Tim ini terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang.
"Dalam waktu dekat digelar razia, kita amankan mereka dan didata. Kemudian diselidiki siapa yang menyuruhnya," kata dia.
Kepada masyarakat, dia mengimbau untuk tidak memberikan bantuan, khususnya uang, kepada gepeng di jalanan. Bagi yang memberikan sumbangan akan dikenakan sanksi denda Rp50 juta sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang pembinaan anak jalanan dan pengemis dan Peraturan Walikota Nomor 17 tahun 2014 tentang tata cara pembinaan anak jalanan, gelandang dan pengemis.
"Memberikan uang kepada mereka berarti membantu sindikat kejahatan, kami akan tegakkan perda itu secara maksimum. Masyarakat kami harapkan perannya membantu pemerintah mengatasi masalah ini," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaKPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaRisma mengatakan Kementerian Sosial telah menyiapkan bantuan permakanan yang bisa diberikan kepada panti asuhan.
Baca SelengkapnyaSelain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah senjata tajam jenis celurit.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Makassar merilis temuan dugaan pelanggaran pada kegiatan jalan santai yang dihadiri Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPemkab Bekasi rutin melakukan razia kepada para pengemis dan anak jalanan
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menetapkan tersangka kasus duel dua remaja putri menggunakan celurit hingga viral di media sosial. Jumlah tersangka kini menjadi tiga orang.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam melihat ada kerawanan pengerahan anak-anak saat masa kampanye Pilkada.
Baca SelengkapnyaAda indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca Selengkapnya