Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto soal Perpres Jabatan Fungsional TNI: Enggak akan Kembali ke Orba

Wiranto soal Perpres Jabatan Fungsional TNI: Enggak akan Kembali ke Orba Rapat Koordinasi Keamanan Pascapemilu. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Tentara Nasional Indonesia sudah ditandatangani pertengahan Juni lalu. Menko Polhukam Wiranto menegaskan terbit Perpres tersebut bukan untuk mengembalikan fungsi TNI seperti era Orde Baru (Orba).

"Saya bosan jawab. Enggak akan kembali ke Orba. Yang kembali itu siapa? Kembali alasannya apa? Indikasinya apa?," kata Wiranto di Jakarta, Rabu (3/7).

Dia menjelaskan, aturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu tak seperti yang ditakutkan banyak pihak. Apalagi sampai menyebut seperti era Orba.

"Enggak akan kembali ke Orba. Orba kan sistem yang menyeluruh. Sekarang kita sudah reformasi, sudah 21 tahun. Saya saksinya. Enggak akan kembali ke sana," jelas Wiranto.

Sebelumnya, Perpres Nomor 37 Tahun 2019 itu ditandatangani 12 Juni 2019. Kemudian berlaku pada tanggal 17 Juni 2019 saat diundangkan.

Dalam laman Sekretaris Kabinet, disebutkan Perpres tersebut menjalankan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Aturan tersebut sudah berlaku sejak 17 Juni lalu.

Dalam Perpres itu ditegaskan pejabat fungsional TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala unit kerja/organisasi di mana yang bersangkutan ditugaskan. Untuk kepangkatan, pejabat fungsional TNI setara dengan kepala unit kerja/organisasi.

Kategori jabatan fungsional TNI, berdasarkan Pasal Pasal 6 ayat (1), terdiri atas jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.

Dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin, Perpres tersebut bukan menjadi pintu masuk bagi TNI menempati posisi di pemerintahan.

"Tidak ada, tidak ada pemikiran. Wacana untuk menggeser masuk TNI-Polri masuk ke ranah-ranah seperti dulu, itu sudah lewat dan tidak dibutuhkan," kata Syafruddin.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis

Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Bicara Dinamika Politik: Kita Sudahi Gaya Politik Kalkulator Elektoral
Habiburokhman Bicara Dinamika Politik: Kita Sudahi Gaya Politik Kalkulator Elektoral

Habiburokhman membandingkan pemerintahan saat orde baru dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Jokowi Soal Sosok Pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo dan Kasad Jenderal Dudung
Ini Kata Jokowi Soal Sosok Pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo dan Kasad Jenderal Dudung

Jokowi enggan berbicara banyak mengenai sosok pengganti dua perwira tinggi TNI tersebut.

Baca Selengkapnya
Megawati Bicara Pemerintah seperti Orba, TKN Prabowo-Gibran: Pak Jokowi Sangat Demokratis
Megawati Bicara Pemerintah seperti Orba, TKN Prabowo-Gibran: Pak Jokowi Sangat Demokratis

Menurut Nusron, sistem seperti orde baru hanya terjadi apabila ada pembungkaman suara-suara tokoh masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Jawab Ucapan Megawati Penguasa Seperti Orde Baru
VIDEO: Reaksi Jokowi Jawab Ucapan Megawati Penguasa Seperti Orde Baru

Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan menanggapi sindiran Megawati.

Baca Selengkapnya
Megawati Sindir Penguasa Mirip Zaman Orba, TKN Prabowo: Kegelisahan Gagal Jadikan Jokowi Alat Partai
Megawati Sindir Penguasa Mirip Zaman Orba, TKN Prabowo: Kegelisahan Gagal Jadikan Jokowi Alat Partai

TKN Prabowo membantah pernyataan Ketua PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri soal pemerintahan Jokowi seperti Orba

Baca Selengkapnya
VIDEO: Senior PDIP Kritik Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru!
VIDEO: Senior PDIP Kritik Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru!

Hasanuddin menjelaskan, aturan pangkat di lingkungan TNI diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI

TNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Gelar Kehormatan Jenderal Bintang Empat dari Presiden Jokowi buat Prabowo Subianto
Pro Kontra Gelar Kehormatan Jenderal Bintang Empat dari Presiden Jokowi buat Prabowo Subianto

Prabowo Subianto baru saja menerima gelar kehormatan Jenderal Bintang Empat dari Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lirikan 'Maut' Jokowi Dicecar Minat Gabung DPA
VIDEO: Lirikan 'Maut' Jokowi Dicecar Minat Gabung DPA "Sampai Saat ini Rencana Saya.."

Jokowi menegaskan, rencana dirinya untuk pulang ke Solo saat pensiun dari kursi pemerintahan belum berubah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Depan Panglima TNI-Kapolri Cerita Bisa Jadi Masalah Lupa Salami Pangdam & Kapolda di Daerah
VIDEO: Jokowi Depan Panglima TNI-Kapolri Cerita Bisa Jadi Masalah Lupa Salami Pangdam & Kapolda di Daerah

Jokowi meminta TNI dan Polri mendukung transisi pemerintahan ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Baca Selengkapnya