WN Malaysia mau berangkatkan 13 WNI buat jadi TKI pakai jet pribadi
Merdeka.com - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan membatalkan pemberangkatan 13 WNI ke Malaysia melalui Bandara Halim Perdana Kusuma. Ke-13 WNI ini diduga kuat akan menjadi TKI tanpa melalui prosedur yang berlaku atau ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala mengatakan jika ke-13 WNI ini berasal dari Palembang dan Blitar. Rencananya, mereka akan berangkat ke Malaysia dengan pesawat pribadi carter jet.
"Ke 13 orang tersebut di jemput oleh dua orang warga negara Malaysia. Setelah kita lakukan riksa 13 orang tersebut kemarin sampai dengan subuh semua mengaku akan bekerja di luar negeri di Malaysia tanpa prosedur yang seharusnya," kata Cucu di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Senin (17/4).
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Dikatakan Cucu, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ke-13 orang tersebut. Termasuk, dua orang WN Malaysia yang bertugas menjemput ke-13 WNI itu.
"Sekarang kita perdam ke-13 orang tersebut. Lalu ke dua orang Malaysia kita dalami perannya," ujar dia.
Cucu menjelaskan alasan menunda pemberangkatan ke-13 WNI itu lantaran pihaknya ingin mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang di Indonesia. "Ini upaya imigrasi dan juga atas dukungan kementerian dan lembaga yang lain," ucapnya.
Ditegaskan Cucu, untuk mencegah pemberangkatan TKI secara ilegal, saat ini pihaknya juga tengah memperketat pemberian paspor terhadap warga Indonesia. Sepanjang Januari sampai April, kantor Imigrasi Jaksel telah menunda pemberian paspor sebanyak dua ribu.
"Kami tidak bermaksud melarang warga Indonesia kerja di luar negeri tapi harus sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku," pungkas Cucu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca Selengkapnya