Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aktivis beri Panwaslu Semarang 'pedang' untuk tumpas politik uang

Aktivis beri Panwaslu Semarang 'pedang' untuk tumpas politik uang Aktivis KAMMI hadiahi Panwaslu Semarang pedang. ©2015 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Semarang, Jawa Tengah Senin (7/12) mendatangi Kantor Panwaslu Kota Semarang di Jalan Telagabodas, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kedatangan mereka dengan membawa replika pedang bertuliskan 'Tumpas Politik Uang' menemui komisioner Panwaslu Kota Semarang untuk memberikan suport dan dukungan kepada Panwaslu Kota Semarang untuk memberantas praktik money politik atau politik uang yang terjadi menjelang pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.

"Apalagi, berdasarkan hasil survey independen KAMMI tentang politik uang yang dilakukan tanggal 20 November sampai 30 November 2015 menghasilkan data potensi politik uang yang sangat signifikan ada sekitar 63 persen pemilih Pilwakot Semarang menyatakan mau menerima politik uang. Hal ini menunjukkan bahwa politik uang masih dianggap satu kewajaran. Semuanya bertambah parah setelah melihat data hasil survei dari 63 persen, yang menyatakan mau menerima politik uang sebesar 43 persen menyatakan akan memilih calon yang melakukan politik uang. Padahal ini sangat merusak sistem politik dan sistem bernegara," kata Ketua KAMMI Semarang Moh Khanid Nasukha dihadapan tiga komisioner Panwaslu Kota Semarang saat menemui aktivis KAMMI di Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (7/12).

Khanif menjelaskan jika politik uang sebagai dasar para pemilih untuk menentukan pilihanya, maka pemimpin yang akan terpilih nantinya bukan orang yang mempunyai visi misi yang jelas. Melainkan pemimpin yang hanya memiliki uang.

"Selain itu juga jika politik uang dibiarkan maka akan menambah potensi korupsi yang sangat tinggi. Yaitu saat pemimpin tersebut terpilih karena biaya politik yang mahal sehingga akan berpikir bagaimana mengembalikan uang yang sudah banyak terpakai untuk modal politiknya. Maka kami meminta kepada panwas agar menindak tegas. Ibarat saya setan-setan politik uang sudah pada bergentayangan untuk menyebar uang money politik ini," ungkapnya.

Menurut hasil pengamatan di beberapa wilayah di Kota Semarang, praktik politik uang sudah terjadi menjelang pencoblosan yang akan dilakukan secara serentak pilkadanya dengan daerah lain pada 9 Desember mendatang.

"Beberapa kecamatan terakhir di Kecamatan Tembalang, Kecamatan Candisari dan Kecamatan Mijen. Terutama menimpa ke Ketua RT- Ketua RT. Namun untuk mendapatkan buktinya kami merasa sangat susah. Ketua RT diberi Rp 2 juta oleh salah satu calon walikota. Kemudian jika menang, dijanjikan akan diberi lagi," terangnya.

Selain itu, ada beberapa modus-modus praktik uang lainnya yang dilakukan oleh pasangan Calon Walikota Semarang baik melalui jalur relawan maupun dengan mengumpulkan data KTP yang akan menjadi calon pemilih nantinya.

"Kemudian menggunakan relawan untuk distribusi money politik. Ada juga gunakan motif, kumpulkan data baru nanti distribusikan ke sesuai data itu," terangnya.

Menanggapi kedatangan aktivis KAMMI tersebut, Ketua Panwaslu Kota Semarang Muhammad Amin menyatakan sangat senang karena mendapatkan dukungan dari aktivis KAMMI terkait pengawasan dan penindakan terhadap praktik politik uang di Pilwakot Semarang.

"Kami memang sangat konsen terhadap nilai-nilai pilkada yang ada. Terutama untuk pilkada pada 9 Desember mendatang. Terutama untuk tumpas politik uang. Terutama terhadap money politik dan pemberian sesuatu. Kami ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan sekalian. Memang sudah menjadi tekad kita tegakkan demokrasi di Kota Semarang yang sesuai hati nurani masyarakat. Salah satu faktor yang dominan adalah politik uang. Sejak jauh-jauh hari jika kawan-kawan melihat iklan kita di masyarakat adalah yang utama adalah tolak politik uang," ungkapnya.

Sementara anggota Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Semarang Parlindungan Manik menyatakan mengakui jika dalam proses hukumnya untuk membuktikan terjadinya praktik politik uang sangat sulit.

"Dari sisi hukum positif untuk menumpas dan menuntaskan agak-agak susah. Memang dilarang tapi sangsi yang diberikan tidak jelas. Maka kita lebih pada sangsi sosial dengan menggunakan media. 2.634 pengawas TPS untuk ronda supaya kalau ada orang berniat politik uang berpikir ternyata ada pengawasnya. Jika ada yang menerima berpikir, oh saya terlibat. Jika nekat di sisi politik UU Pemilu tidak bisa kita tindak dengan KHUP," terangnya.

Parlin berharap ketiga pasangan bersaing secara positif. Apalagi saat ini sudah memasuki hari tenang untuk tidak menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan.

"Harapan saya ketiga paslon bersaing secara sportif jangan hanya untuk kekuasaan menghalalkan segala cara. Karena kalau mereka dapatkan kekuasaan curang maka yakinlah pembangunan kota semarang lima tahun ke depan tidak sesuai kita harapkan," ungkapnya.

Parlin juga menambahkan Panwaslu Kota Semarang selalu tetap melakukan langkah untuk memproses sesuai dengan ketentuan jika ada praktik politik uang di Pilwakot Kota Semarang.

"Selama ini kalau ada indikasi politik uang kita tetap melakukan pengusutan-pengusutan. Atau paling tidak membuat mereka jera ybs kita lakukan minta untuk klarifikasi. Di sisi lain, teman-teman untuk mendapatkan bukti. Cuma karena permainan canggih memang tidak mudah. Namun, kita tdk patah arang untuk tetap melakukan," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan

Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu

Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.

Baca Selengkapnya
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada
Waspada, Politik Uang dan Netralitas PNS Jadi Kerawanan Pilkada

Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya

Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.

Baca Selengkapnya
Perludem Ungkap Pola Praktik Jual Beli Suara
Perludem Ungkap Pola Praktik Jual Beli Suara

Praktik curang itu tetap bisa terjadi meskipun pemilih menggunakan hak suaranya.

Baca Selengkapnya
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?
Uang Perahu Jelang Pemilu, Apa Itu?

Uang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta

'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.

Baca Selengkapnya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang

Bawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta

Baca Selengkapnya