Anggota DPR Ajukan Pelat Nomor Khusus, Rakyat Hanya Bisa Gigit Jari & Ngelus Dada
Merdeka.com - Pengamat politik Ujang Komarudin menyoroti pelat khusus kendaraan anggota DPR RI. Menurutnya, tak ada urgensinya anggota dewan memakai pelat khusus tersebut.
"Tak penting para anggota DPR menggunakan pelat nomor mobil Khusus. Karena tak ada urgensinya dengan kinerjanya. Mungkin mereka ingin diperlakukan special, dengan punya nomor mobil khusus," ujarnya, Jumat (21/5).
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini, rakyat belum tentu sepakat dengan pelat khusus untuk kendaraan wakil rakyat. Tetapi, rakyat hanya bisa terima saja.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Mobil DPR RI apa yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
-
Kenapa mobil mewah berpelat DPR RI pakai strobo? Mobil mewah berpelat DPR RI viral dan menjadi sorotan publik di media sosial. Sebabnya, mobil tersebut terus menerus membunyikan strobo agar diberi lewat oleh truk yang berada di depannya padahal kondisi jalan tidak besar.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
"Rakyat mungkin tak sepakat dengan perlakukan khusus pada anggota DPR yang memiliki pelat khusus tersebut. Namun rakyat hanya bisa gigit jari dan ngelus dada," ucapnya.
"Kita pun hanya bisa tersenyum. Walaupun kita tak sepakat, namun mereka sudah deal untuk gunakan pelat nomor mobil khusus," tambah Ujang.
Ujang mengatakan, apapun bisa dilakukan di Indonesia. Termasuk, ketika anggota DPR membuat pelat nomor khusus dan hal lainnya.
"Tapi itulah Indonesia. Di Indonesia apapun bisa dilakukan dan bisa terjadi. Apalagi hanya soal nomor mobil khusus, lebih dari itu pun bisa mereka lakukan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan mengenai pelat nomor polisi khusus anggota DPR RI. Menurutnya, DPR berinisiatif membuat pelat khusus tersebut untuk memantau anggota dewan ketika berkendara.
"Berinisiatif membuat produk tersebut untuk juga memantau anggota DPR. Supaya juga menghindari ada anggota yang biasanya katanya suka ada keluhan lewat lampu merah, lewat busway, ini supaya juga dapat dipantau," katanya kepada wartawan.
Dia menjelaskan, anggota dewan lebih mudah dikenali ketika memakai pelat khusus itu. pelat tersebut juga memudahkan untuk memantau wakil rakyat ketika dalam keadaan bahaya misalnya ada teror bom.
"Jadi kan itu gampang, kalau dibilang ada yang ngomong itu anggota DPR, dilihat pelatnya benar atau tidak, dan kemudian ketika ketika sedang ramai-ramai bom dan pengetatan di DPR juga yang memakai pelat itu ada tempat sendiri dan lewat jalur sendiri, sehingga lebih memudahkan pemantauan," tuturnya.
Dasco mengatakan, syarat dari pelat khusus anggota DPR itu harus mempunyai pelat yang sudah membayar pajak atau pelat biasa yang dikeluarkan Polri. Dia bilang, pelat produk Mahkamah Kehormatan Dewan DPR ini sudah dibuat peraturan Sekjen DPR dan dikoordinasikan dengan kepolisian yang sudah mendapat surat telegram dari Kapolri.
"Kemudian disosialisasikan ke polda-polda, tapi memang mungkin sosialisasi belum merata, karena juga yang pakai gak banyak, sedikit, kan anggota DPR enggak banyak," ucapnya.
Dasco menerangkan, perbedaan pelat khusus itu dengan pelat lain adalah memiliki logo DPR RI. Kemudian, ada nomor anggota DPR nya.
"Udah hampir semua (anggota DPR) dapat," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca SelengkapnyaBelakangan didapati mobil mewah memakai pelat palsu DPR
Baca SelengkapnyaKorlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Baca SelengkapnyaMobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan. Simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.
Baca SelengkapnyaMobil Mercy gunakan pelat palsu DPR itu telah dilaporkan ke MKD
Baca SelengkapnyaMKD tidak ada keterkaitan antara anggota DPR dengan mobil berpelat palsu yang berkaitan dengan kematian Brigadir RA tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaPenceramah kondang Dasad Latif sentil anggota DPR yang terkadang bersikap lebih hebat.
Baca SelengkapnyaSemua pelat kendaraan harus disampaikan datanya ke Korlantas Polri selaku pemilik kewenangan sesuai aturan UU Nomor 22 Tahun 2009.
Baca Selengkapnya