Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baleg DPR sepakat revisi UU MD3 masuk ke Prolegnas

Baleg DPR sepakat revisi UU MD3 masuk ke Prolegnas Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Badan Legislasi DPR sepakat memasukkan revisi UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menjelaskan, kesepakatan tersebut diambil usai Baleg menggelar rapat pleno tertutup pada Selasa (13/12) sore.

Namun, kesepakatan tersebut tak sekaligus mengatur apakah revisi UU MD3 dimasukkan ke dalam Prolegnas tahun 2016 atau tahun 2017. Sebab, keputusan memasukkan ke dalam Prolegnas 2016 atau 2017 harus melalui pembahasan di tingkat Bamus DPR.

"Pembahasan tergantung dengan Bamus. Kalau diperintahkan saat reses kita akan lakukan. Tapi keputusan lewat rapat pimpinan. Ini gampang aja nanti dibahas melalui Panja. Semuanya tergantung kalau merubah 1 pasal, 2 pasal kenapa setahun," kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12).

Firman menjelaskan, keputusan memasukkan revisi UU MD3 merupakan tindaklanjut dari surat yang dilayangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta revisi UU MD3 dimasukkan ke dalam Prolegnas. Firman menjelaskan, pembahasan selanjutnya akan digelar besok dengan Menteri Hukum dan HAM.

"Besok masuk dengan pemerintah," ujarnya.

Meski demikian, Firman belum dapat memastikan apakah lewat revisi UU MD3 tersebut akan sekaligus menuruti keinginan Fraksi PDI Perjuangan yang menginginkan satu kursi pimpinan DPR.

"Tugas kita kan memasukkan Prolegnas saja, belum bahas substansinya. Ini kan besok kita juga rapat dengan pemerintah, ini kan urut-urutan mekanisme saja," ujarnya.

Sebelumnya, Wasekjen PKB Maman Imanulhaq menyebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat memerintahkan Badan Legislasi (Baleg) untuk melakukan revisi terbatas pada UU no 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Hal ini, kata dia, untuk mewujudkan niatan Fraksi PDIP yang mengingingkan penambahan jumlah pimpinan DPR.

Maman yang juga anggota MKD ini mengatakan saat ini MKD sedang melakukan rapat untuk mendorong agar Baleg DPR bergerak cepat membahas revisi UU MD3.

"Menarik kita mempercepat pembahasan itu memerintahkan Baleg untuk membahas itu," kata Maman di depan ruang MKD, Gedung DPR, Jumat (9/12).

"Jadi sidang ini yang penting ada klausul kita minta Baleg merevisi satu UU apalagi MD3 yang bersifat internal," sambungnya.

Maman mengakui langkah MKD mendorong Baleg baru kali ini terjadi. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk mengakomodir kepentingan politik.

"Kita mencari keputusan UU ini dan keputusan ini memberikan jalan baru di DPR untuk kompromi-kompromi politik," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa

PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR

Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk
PDIP Yakin Revisi UU MD3 Tak Dibahas hingga Pelantikan Anggota DPR: Kami Punya Pengalaman Buruk

Said Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya