Bamus DPR gelar rapat bahas kelanjutan revisi UU MD3 besok
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan Badan Musyawarah akan menggelar rapat pada Rabu (18/1) besok. Rapat dijadwalkan akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB.
Ada beberapa agenda pembahasan dalam rapat tersebut, di antaranya revisi UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan revisi terbatas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3).
"Ada beberapa sih kalau terkait legislasi. Yang pertama tentang revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kemungkinan MD3 di situ, juga surat-surat baru yang masuk yang kemungkinan rapimnya hari ini," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
Fahri menuturkan, rapat Bamus tidak membahas soal usulan PKB dan Gerindra untuk menambah satu lagi jatah kursi pimpinan DPR dan MPR selain milik PDIP. Permintaan untuk menambah satu kursi lagi di jajaran pimpinan parlemen akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg).
"Itu nanti di Baleg dibahasnya karena semua fraksi ada di situ. Bamus hanya penjadwalan saja dan tugas akan diberikan kepada siapa," jelas Fahri.
Kendati demikian, Baleg tidak bisa melakukan pembahasan sebelum ada surat dari Presiden. Pihaknya telah meminta Presiden membuat surat untuk mengirim perwakilan dalam pembahasan itu.
"Kemungkinan kita lemparnya di Baleg. Kalau dibahas di Baleg berarti Baleg yang akan bekerja. Tapi Baleg tidak bisa bekerja kalau tidak ada surat dari presiden," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaPembahasan dan rapat pengambilan keputusan tingkat I dilakukan secara 'senyap' pada masa reses DPR
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca Selengkapnya