Bawaslu Depok Walk Out saat Rapat Pleno Bahas DPS dengan KPU
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok walk out saat Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rapat digelar oleh KPU Kota Depok pada Minggu (13/9) sore.
Walk out dilakukan Bawaslu karena KPU dianggap tidak mengindahkan rekomendasi yang diberikan Bawaslu. Dalam hal ini Bawaslu mempertanyakan perihal data pemilih namun KPU tidak memberikan. Padahal Bawaslu bagian dari instrumen pesta demokrasi pemilihan kepala daerah.
Walaupun walk out namun KPU tetap melanjutkan rapat. "Pada awal Pleno kami menyampaikan Rekomendasi penundaan penetapan DPS agar KPU Kota Depok terlebih dahulu menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Kota Depok yang berkaitan penyampaian daftar pemilih sesuai dengan Pasal 12 Ayat 11 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2019," kata anggota Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, Minggu (13/9).
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa peran utama KPU dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Mengapa KPU penting dalam demokrasi? Sejak didirikan, KPU memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan demokrasi di Indonesia melalui penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan.
-
Apa tugas utama KPU? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
Dalam pasal tersebut disebutkan PPS menyampaikan daftar pemilih sebagaimana dalam ayat (1) kepada PPK, PPL dan KPU/KIP kabupaten/kota dalam bentuk soft copy dan hard copy. Namun pada saat rapat digelar sore tadi, daftar tersebut belum ada salinannya.
"Bawaslu juga meminta agar KPU Depok menyelesaikan pemutakhiran data pemilih yang belum tuntas. Seperti data pemilih DPK tahun 2019 yang belum masuk ke Daftar Pemilih A. KWK," tambahnya.
Bawaslu mengaku heran mengapa KPU tidak memberikan salinan data pada pihaknya. Padahal Bawaslu menemukan data by name by address yang diberikan pada pihak eksternal.
"Sesuai dengan Hasil Pengawasan Bawaslu Kota Depok melalui jajaran Panwaslu Kecamatan, ditemukan fakta adanya oknum PPS yang memberikan by name by address ke pihak external dan ditemukan PPDP yang menggandakan A.KWK di 2 Kelurahan dengan dalih untuk pegangan," kata anggota Bawaslu lainnya, Dede Slamet Permana.
Dia menuturkan dalam surat balasan KPU Kota Depok mengenai tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Kota Depok pada tanggal 12 September 2020 yang menginstruksikan PPS dan PPK untuk tidak memberikan data kepada pengawas pemilu, KPU Kota Depok berdalih menjaga kerahasiaan data sebagaimana ketentuan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013, 1), PKPU nomor 6 tahun 2020 pasal 25 ayat 4, dan SE KPU RI nomor 684/PL.021.-SD/01/KPU/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020 perihal Penyusunan dan Penyerahan DPHP oleh PPS.
"Ini seperti standar ganda yang diterapkan KPU. Dan kami (bawaslu) dianggap sebagai eksternal oleh KPU," ungkapnya.
Dia juga menyoroti perihal Pemilih Rutan. Menurut dia tidak ada yang namanya 'Pemilih Rutan' karena berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, pemilih rutan tetap berada di TPS asal.
"Jumlahnya 696, bagaimana nasib mereka ketika hari H pencoblosan. Dan perihal isu tersebut KPU Kota Depok tidak menyampaikan kepada publik padahal ini merupakan sesuatu yang harus publik ketahui. Lalu terdapat 12.128 pemilih yang belum memiliki E-KTP dan17.182 Data Tidak Dikenal," bebernya.
Dengan segala persoalan yang ada maka Bawaslu meminta adanya penundaan. Karena daftar pemilih adalah kunci sukses penyelenggaraan Pilkada.
"Semua keruwetan ini akan menjadi masalah besar bila Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS tetap dilanjutkan. Lakukan penundaan karena Data Pemilih adalah kunci kesuksesan penyelenggaraan pilkada. Jangan lagi menjadi Data Permasalahan Tetap. Tapi Data Pemilih yang akurat dan menjamin hak pilih warga negara," tutupnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lebih baik dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu
Baca Selengkapnya"DKPP ini pelanggaran etik tidak? Etik manajemen pekerjaan ya enggak pal? Masa kantor ditinggal semuanya," Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli
Baca SelengkapnyaSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaMenteri Tito mendapat data sekitar 50 sampai 60 persen KPU dan Bawaslu Daerah tak netral.
Baca SelengkapnyaSebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Ongku Hasibuan, mengaku tidak yakin dengan independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca Selengkapnya"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Baca SelengkapnyaBawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas
Baca Selengkapnya