Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu DKI selidiki iklan PPP dukung Ahok-Djarot di televisi

Bawaslu DKI selidiki iklan PPP dukung Ahok-Djarot di televisi Pengambilan nomor urut Cagub-Cawagub DKI 2017. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah menyelidiki tayangan iklan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz di salah satu stasiun televisi soal dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Hanya saja memang kami merasa kesulitan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dari warga yang sampai saat ini tidak memenuhi panggilan kami," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti saat ditemui di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Mimah mengatakan, selama dua pekan masa kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran ditemukan panitia pengawas pemilu. Namun informasi tersebut masih perlu didalami Bawaslu.

"Penelusuran hasil pengawasan kampanye, Bawaslu banyak menerima informasi tentang pelanggaran, dan itu harus dikroscek sebelum penindakan," kata Mimah.

Dia mengatakan, setidaknya ada 6 dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan selama masa kampanye. Mulai dari relawan yang belum terdaftar, dugaan adanya praktik politik uang, penggunaan fasilitas negara, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah untuk berkampanye, pemasangan alat peraga kampanye, tidak ada izin kampanye dan gangguan saat pelaksanaan kampanye.

Mimah mencontohkan misalnya pada kasus dugaan pelanggaran menggunakan mobil dinas saat kampanye. Maka pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan pihak terkait.

"Misal ada penggunaan mobil dinas, maka akan dikonformasi dengan Polda, benar enggak itu mobil dinas yang dipakai untuk kampanye. Nah ada juga soal APK (alat peraga kampanye) spanduk. Ini sudah diturunkan, ada di beberapa titik karena itu bukan di ruang publik tapi di rumah sendiri," terang Mimah.

Selanjutnya terkait tak ada izin kampanye, pihaknya telah melakukan penindakan langsung dengan membubarkan acara kampanye tersebut. "Tidak ada izin kampanye, ini sudah ditindaklanjuti dengan pembubaran acara," ucap Mimah.

Diketahui, iklan PPP Kubu Djan Faridz muncul di salah satu stasiun televisi soal dukungan terhadap Ahok- Djarot. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menilai iklan kampanye itu masuk dalam pelanggaran berat dan terancam didiskualifikasi.

Tayangan iklan itu telah dilaporkan PPP kubu Romahurmuziy ke Bawaslu DKI. Laporan itu lantaran dianggap ada indikasi pelanggaran.

Ahok sendiri telah menegur PPP kubu Djan Faridz lantaran menayangkan iklan berisi kontrak politik mereka. Alasannya pasangan calon kepala daerah dapat didiskualifikasi KPU karena memasang iklan di televisi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Anggota DPR Soal Tayangan Azan: Itu Terjadi setelah Perindo Dukung Ganjar
Reaksi Keras Anggota DPR Soal Tayangan Azan: Itu Terjadi setelah Perindo Dukung Ganjar

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli menilai tayangan azan yang memperlihatkan sosok Ganjar bisa diartikan sebagai kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu
Bawaslu: Lagu PAN PAN PAN Langgar Administratif Pemilu

Lagu itu dinilai Bawaslu DKI Jakarta melanggar administratif Pemilu 2024 terkait penyiaran video dengan lagu 'PAN PAN PAN' di media sosial dan media elektronik.

Baca Selengkapnya
NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan
NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan

Harus ada penjelasan dari pihak pengelola soal penurunan iklan videotron Anies tersebut.

Baca Selengkapnya
Ganjar Nongol di Azan TV, Golkar Sindir Etika Pemilik Media
Ganjar Nongol di Azan TV, Golkar Sindir Etika Pemilik Media

Golkar mengatakan, seharusnya pemilik televisi memahami etika jelang kontestasi politik 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Bakal Capres Tak Gunakan Politik Identitas saat Sosialisasi
Bawaslu Ingatkan Bakal Capres Tak Gunakan Politik Identitas saat Sosialisasi

Bawaslu menyatakan hasil kajian terkait Ganjar muncul di tayangan azan di salah satu stasiun TV akan diumumkan pekan ini.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Deretan Iklan Lawas Kampanye Pemilu Ini Bikin Nostalgia, Ada Jokowi-Ahok hingga OK OCE
Deretan Iklan Lawas Kampanye Pemilu Ini Bikin Nostalgia, Ada Jokowi-Ahok hingga OK OCE

Seiring dengan berlakunya masa kampanye pemilu 2024, iklan lawas pemilu kembali dikenang.

Baca Selengkapnya
PDIP Akui Perintahkan Gibran dan Boby Ajak Pilih Ganjar
PDIP Akui Perintahkan Gibran dan Boby Ajak Pilih Ganjar

Djarot mengatakan, partainya tengah menunggu surat resmi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro

Kepolisian tak menampik ada pemutaran iklan yang menampilkan angka dua di videotron itu pada Kamis, 21 Desember 2023 malam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Begini Respons Bawaslu hingga Anies & Cak Imin Soal Ganjar Tampil di Azan Magrib TV
VIDEO: Begini Respons Bawaslu hingga Anies & Cak Imin Soal Ganjar Tampil di Azan Magrib TV

Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo muncul di tayangan video azan magrib di dua stasiun televisi swasta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPI Tegas Panggil Stasiun TV Tayangkan Capres Ganjar di Azan Magrib
VIDEO: KPI Tegas Panggil Stasiun TV Tayangkan Capres Ganjar di Azan Magrib

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal memanggil stasiun televisi yang menayangkan Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo dalam tayangan azan magrib.

Baca Selengkapnya