Bawaslu sebut Jokowi boleh gunakan pesawat kepresidenan untuk kampanye
Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Eduward Siregar mengatakan, calon Presiden (capres) petahana Joko Widodo (Jokowi) diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat kampanye Pilpres 2019. Hal itu, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Di dalam rapat Komisi II akhirnya KPU Bawaslu dan komisi II menyerahkan kepada pemerintah. Oleh Pak Tjahjo (Mendagri) bahwa akan dikeluarkan oleh Peraturan Pemerintah. Karena presiden bagaimanapun capres 01 (Jokowi) tetap adalah seorang presiden yang dia memiliki hak untuk kesehatan dan keamanan," katanya di Kawasan Gondangdia, Jakarta, Minggu (30/9).
Dia mengungkapkan, seharusnya penggunaan pesawat kepresidenan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Namun, pada akhirnya disepakati KPU dan Bawaslu untuk diserahkan kepada pemerintah melalui Kemendagri. Peraturan Pemerintah terkait pesawat kepresidenan ini juga baru dikeluarkan beberapa hari sebelum kampanye.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Jokowi tampak didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kenapa Capres-Cawapres butuh pengamanan? Maka mereka akan mendapatkan pengamanan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 17.
"Ada peraturan pemerintahnya saya lupa. Karena baru dikeluarkan beberapa hari sebelum kampanye. Waktu itu ada pertanyaan saat rapat pesawat presiden boleh atau tidak. Harusnya diatur dalam PKPU kampanye tapi tidak diatur dalam KPU," ungkapnya.
Fritz menjelaskan, meski terdaftar sebagai capres 2019, Jokowi tetaplah seorang Presiden yang perlu dijaga keamanannya. Karena itu, lanjutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini diperbolehkan menggunakan pesawat khusus presiden saat kampanye.
"Konstitusi yang melekat pada seorang presiden. Di peraturan pemerintahnya diperbolehkan. Mohon maaf saya juga lupa (nomor peraturan pemerintahnya) Tapi itu ada," ucapnya.
Diketahui, Presiden Jokowi telah resmi terdaftar sebagai salah satu capres di Pilpres 2019. Dia maju di dampingi oleh Ma'ruf Amin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi secara terbuka menegaskan bahwa seorang kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pilpres.
Baca SelengkapnyaDalam menunjuk seorang juru kampanye, masing-masing paslon memang diwajibkan melampirkan daftar nama-nama yang akan tampil.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, dirinya adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan yang terpenting tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaEkspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak
Baca SelengkapnyaJokowi berbicara soal rencana turun gunung untuk kampanye di Pemilihan Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan presiden dan menteri diperbolehkan memihak dan ikut melakukan kampanye saat pemilu.
Baca Selengkapnya