Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu telusuri video tim Deddy-Dedi bagi sembako di Cianjur

Bawaslu telusuri video tim Deddy-Dedi bagi sembako di Cianjur deddy mizwar dan dedi mulyadi di acara deklarasi dua DM. ©2018 Merdeka.com/aksara bebey

Merdeka.com - Anggota Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia menyatakan, praktik pemberian sembako, termasuk telur bisa masuk dalam kategori politik uang. Dalam kampanye, dia katakan, yang boleh dibagikan hanya benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, simbol atau tanda gambar untuk keperluan kampanye tujuannya untuk mengajak memilih paslon tertentu.

Bawaslu Jawa Barat akan merekomendasikan dugaan pelanggaran tersebut kepada Panwas untuk melakukan proses hukum. "Panwas akan memproses peristiwa dugaan tindak pidana politik uang. Nanti pembahasannya di sentra gakkumdu dengan kepolisian dan kejaksaan," kata Yusuf, Kamis (8/3).

Sesuai pasal 73 UU No 10 Tahun 2016, kata Yusuf, dilarang menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. "Sanksi pidananya di pasal 187 a mengatur politik uang diancam pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milyar," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

Bawaslu Jabar meminta kepada seluruh tim kampanye paslon, relawan atau simpatisan untuk tidak melakukan praktik politik uang baik pada musim kampanye maupun masa tenang sebelum pencoblosan Pilgub Jawa Barat 2018.

Pernyataan itu disebutkan menanggapi dugaan pelanggaran yang dilakukan tim sukses Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi. Mereka diduga akan membagikan ratusan paket telur ayam saat kampanye di Cianjur. Jika terbukti, maka hal itu bisa masuk ke dalam pelanggaran.

Dugaan itu beredar melalui video yang diunggah di facebook oleh akun moch Direja. Dalam video tersebut, tampak seorang artis FTV, Tenno Ali yang menjadi juru kampanye pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi berada di depan tumpukan telur ayam yang sedang dikemas.

Tampak juga Wakil Ketua DPD Golkar Jabar, Ade Iswara dan beberapa orang yang diduga simpatisan. Dalam video itu pun Tenno menjelaskan telur yang dibungkus dengan gambar paslon tersebut untuk buah tangan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu
Buntut Video 'Nyawer' di Acara Jambore BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil Dilaporkan PDIP ke Bawaslu

Usai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber
Kampanye di Media Sosial Saat Masa Tenang Pemilu Dilarang, Bawaslu akan Gelar Patroli Siber

Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar

Baca Selengkapnya
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun
Bawaslu Jatim Selidiki Bagi-Bagi Becak Listrik Prabowo di Madiun

Bawaslu Jatim menyelidiki kegiatan bagi-bagi becak listrik yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Madiun pada Senin (29/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Masih Diselidiki Bawaslu, Ridwan Kamil Siapkan Tim Hukum Lawan Laporan PDIP Soal Video 'Nyawer' di Jambore BPD
Masih Diselidiki Bawaslu, Ridwan Kamil Siapkan Tim Hukum Lawan Laporan PDIP Soal Video 'Nyawer' di Jambore BPD

Laporan terhadap Ridwan Kamil kepada Bawaslu Jabar itu setelah video dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada

Laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
Viral Kepala Desa Ramai-Ramai Dukung Cagub di Pilkada Banten 2024, Dilaporkan ke Bawaslu
Viral Kepala Desa Ramai-Ramai Dukung Cagub di Pilkada Banten 2024, Dilaporkan ke Bawaslu

Bukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.

Baca Selengkapnya
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu

Ia pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.

Baca Selengkapnya