Bertemu Pimpinan MPR, Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Tetap Dipilih Rakyat
Merdeka.com - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir bertemu dengan pimpinan MPR di kantornya, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat. Dia mengaku membahas berbagai hal dengan pimpinan MPR. Salah satunya soal amandemen UUD 1945.
Terkait amandemen UUD 1945, Haedar menuturkan turut membahas soal wacana pemilihan Presiden oleh MPR. Pihaknya memandang presiden dan wapres harus tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sebab, pilpres langsung merupakan amanat dari reformasi.
"Satu bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden itu merupakan buah dari reformasi, bersama dengan amandemen UUD 1945. Karena itu Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama ini, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan," kata Haedar di lokasi, Senin (16/12).
-
Bagaimana masa jabatan presiden diatur sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kenapa Pilkada dilakukan lima tahun sekali? Pelaksanaan Pilkada yang rutin ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengevaluasi dan memilih kembali pemimpin mereka berdasarkan kinerja selama masa jabatan sebelumnya.
-
Siapa yang akan ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Kapan pelantikan Presiden dan Wapres? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Pihaknya juga memberikan masukan soal masa jabatan presiden dan wapres. Haedar menganggap jabatan presiden dan wapres sebaiknya tetap 5 tahun dan bisa dipilih kembali maksimal 1 periode.
"Muhammadiyah juga tetap berpandangan bahwa presiden dan wakil presiden terpilih ke depan itu tetap lima tahun dan maksimal dapat dipilih kembali untuk satu periode lagi. Sehingga, ini menjadi dua periode jika memang rakyat menghendaki. Di sinilah semangat reformasi tetap terjaga," ujarnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan pihaknya mencatat semua masukan dan saran dari Muhammadiyah terkait rencana amandemen UUD 1945. Dia mengatakan
"Kami juga menyambut baik apa yang disarankan atau menjadi pemikiran PP Muhammadiyah bahwa pemilihan presiden jangan diutik-atik, harus tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat dan maksimum dua periode. Itu menjadi catatan penting bagi kami," ujar Bamsoet.
Dia menambahkan, MPR membuka pintu bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan demi kemajuan bangsa, termasuk soal amandemen UUD 1945.
"Kita membuka pintu selebar lebarnya pemikiran-pemikiran yang membawa kemajuan bagi bangsa kita," pungkas Bamsoet.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai seharus gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, usai tak menjadi ibu kota
Baca SelengkapnyaHaedar Nashir menyinggung persoalan Undang-undang (UU) yang sering tarik ulur hingga adanya UU diputuskan dalam tempo singkat.
Baca Selengkapnya"Ya, itu enggak apa-apa. Kita semua akan melanjutkan, kan tidak akan membubarkan negara," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaHaedar meminta semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, dan kesatria.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.
Baca SelengkapnyaHasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.
Baca SelengkapnyaKPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAda dua kubu yang dinilai saling bertentangan di internal PDIP.
Baca SelengkapnyaHaedar meminta semua pihak menjaga diri dan jangan sampai terjadi pencideraan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengungkap sejumlah elite politik yang meramaikan isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca Selengkapnya