BPN Pastikan Hairul Anas Hadir Saat ToT Saksi yang Diadakan TKN Jokowi
Merdeka.com - Juru Bicara Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko mengatakan, Hairul Anas hadir pada saat pelatihan Traning of Trainer (ToT) untuk para saksi yang diadakan oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Hairul menjadi saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi saat sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6) lalu.
"Itu yang harus kita lihat, tertulis itu terkonfirmasi sebenarnya bawah Hairul Anas menyatakan bahwa dia hadir pada saat di hotel tersebut," kata Hendarsam, Jakarta, Sabtu (22/6).
Ia pun menjelaskan, saksi Anas Nasikin saat itu salah menyebutkan nama Hairul Anas pada saat ToT. Sehingga Hairul dianggap tak hadir ketika ToT pada saat sidang sengketa Pemilu.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana PDIP menjelaskan tentang tidak diundangnya Jokowi? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
"Saksi Anas Nasikin menyatakan dia hadir pada saat itu tertulis atas nama Hanas, cuma dia salah sebut Hanas itu H Anas, Hairul Anas, seperti saya, Hendarsam Marantoko saya H Marantoko seperti itu kan terkonfirmasi," jelasnya.
"Dan tidak ada sama sekali bantahan dari saksi Anas Nasikin sakit dari pihak terkait bahwa hairul anas tidak datang. Jadi malah kedua keterangan Hairul Anas dan Anas Nasikin ini masing-masing mempunyai keterkaitan satu dengan lain dan saling mendukung hal tersebut," sambumgnya.
Ia pun menegaskan, Hairul benar-benar hadir pada saat ToT untuk para saksi.
"Jadi benar-benar ada dijamin dipastikan secara hukum bahwa Hairul Anas hadir pada saat itu, dikonfirmasi langsung dan diamini oleh saksi dari pihak," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi bernama I Gusti Putu Artha itu mengaku sudah mengundurkan diri sebagai saksi dari Partai NasDem.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap dalam sidang perkara PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaSaksi bernama Adin menghilang tanpa jejak sejak Minggu (26/5)
Baca SelengkapnyaSaksi tersebut dihadirkan oleh kubu Anies-Muhaimin sebagai detektif untuk membongkar angka-angka janggal di Sirekap.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaJimly menambahkan, pihaknya menemukan bahwa Anwar memberikan alasan yang berbeda saat tidak menghadiri RPH itu.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan, terungkap kebohongan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut belum ada undangan yang diterima olehnya.
Baca Selengkapnya