Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapil dan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilu 2024: Tambah 5, Ini Lengkapnya

Dapil dan Kursi DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilu 2024: Tambah 5, Ini Lengkapnya Rapat Paripurna DPR RI Ke-15. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Jumlah daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bekasi mengalami penambahan pada Pemilu 2024 mendatang. Keputusan penambahan tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022.

Berdasarkan keputusan itu, jumlah dapil di Kabupaten Bekasi bertambah menjadi tujuh dari sebelumnya lima. Sedangkan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bekasi bertambah menjadi 55 dari sebelumnya 50.

"Itu merupakan hasil pengajuan dari kita, jadi KPU RI dan DPR RI memutuskan. Kita mengajukan tiga dapil, satu dapil lama dan dua dapil baru. Dari tiga opsi yang kita ajukan, pimpinan pusat menentukan salah satu opsinya untuk disahkan," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, Selasa (7/2).

Dia mengatakan, usulan penambahan dapil dan alokasi kursi legislatif itu karena bertambahnya jumlah penduduk Kabupaten Bekasi dari sebelumnya 2,9 juta jiwa menjadi 3,07 juta jiwa.

"Kita putuskan tiga opsi yang kita ajukan ke pusat berdasarkan pertimbangan itu, mengingat bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi bertambah dari 2,9 juta di tahun 2019 jadi 3,07 juta," ujarnya.

Selain penambahan itu, lanjut Jajang, pada Pileg 2024 mendatang juga ada beberapa kecamatan yang berpindah ke dapil lainnya. Perubahan dapil ini terjadi karena penambahan jumlah penduduk yang tidak merata di tiap kecamatan.

"Setelah dipetakan, penambahan penduduknya tidak sama antar kecamatan, hal itu kemudian berdampak pada perubahan dapil," ucapnya.

Dia menjelaskan, dalam menentukan alokasi kursi dan dapil harus memenuhi tujuh prinsip. Yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan berkesinambungan.

"KPU akan melakukan sosialisasi, tentu menunggu arahan teknis dari KPU RI maupun KPU provinsi, paling tidak kita sosialisasi ke pengurus partai dahulu lalu kemudian ke masyarakat," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022, dapil 1 Kabupaten Bekasi meliputi Kecamatan Setu, Cikarang Pusat, Serangbaru, Cibarusah dan Bojongmangu dengan alokasi sembilan kursi.

Dapil 2 tediri dari Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat dengan delapan alokasi kursi. Kemudian dapil 3 hanya diisi Kecamatan Tambun Selatan dengan jumlah delapan alokasi kursi.

Lalu, dapil 4 terdiri dari Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani dengan tujuh alokasi kursi. Sedangkan dapil 5 diisi Kecamatan Tarumajaya, Babelan dan Muaragembong dengan jatah tujuh kursi.

Untuk dapil 6 meliputi Kecamatan Karangbahagia, Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya dan Cabangbungin dengan tujuh alokasi kursi. Sedangkan dapil 7 terdiri dari Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan dengan alokasi sembilan kursi.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

 

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan
KPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan

KPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut PDIP Dapat 4 Pimpinan AKD di DPR
Said Abdullah Sebut PDIP Dapat 4 Pimpinan AKD di DPR

Said menyebut pembagian jatah pimpinan komisi di DPR dilakukan secara merata dengan parpol lain yang lolos ke Senayan.

Baca Selengkapnya
Daftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto
Daftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto

KPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ, Nomenklatur Gubernur dan DPRD Jakarta Berubah
DPR Sahkan RUU DKJ, Nomenklatur Gubernur dan DPRD Jakarta Berubah

DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.

Baca Selengkapnya
KPU: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT di Pilkada Jakarta 2024
KPU: Ada Peningkatan 62 Ribu DPT di Pilkada Jakarta 2024

KPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Megawati Beberkan Nama-Nama Bakal Cagub dan Cawagub untuk Pilkada 2024 Ada dari Kepulauan Riau sampai Papua
FOTO: Megawati Beberkan Nama-Nama Bakal Cagub dan Cawagub untuk Pilkada 2024 Ada dari Kepulauan Riau sampai Papua

PDI Perjuangan resmi memberikan dukungan kepada 169 bakal calon kepala daerah termasuk enam bakal calon gubernur untuk daerah.

Baca Selengkapnya
Ratusan TPS di 5 Kabupaten/Kota Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan
Ratusan TPS di 5 Kabupaten/Kota Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Pemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.

Baca Selengkapnya
Hiruk Pikuk di Kantor DPP PDIP Usai Berpeluang Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi DPRD
Hiruk Pikuk di Kantor DPP PDIP Usai Berpeluang Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi DPRD

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai tak punya kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah sendiri di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
8,2 Juta Pemilih Masuk DPT Pilkada Jakarta Tersebar di 14 Ribu TPS, Ini Rinciannya
8,2 Juta Pemilih Masuk DPT Pilkada Jakarta Tersebar di 14 Ribu TPS, Ini Rinciannya

Sebanyak 8.214.007 warga Jakarta tercatat ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya