Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Delapan Partai Politik Lokal di Aceh Daftar sebagai Peserta Pemilu 2024

Delapan Partai Politik Lokal di Aceh Daftar sebagai Peserta Pemilu 2024 Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebut sebanyak delapan partai politik (parpol) lokal bakal ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri, mengatakan delapan parpol lokal tersebut sudah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk melakukan pendaftaran.

Dia mengimbau parpol lokal agar melakukan pendaftaran pada awal proses masa tahapan pendaftaran dibuka, sehingga jika ada kekeliruan di berkas dokumen persyaratan, masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.

"KIP Aceh membuka pendaftaran partai politik lokal sebagai calon peserta Pemilu 2024 selama 14 hari, dimulai tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022," katanya, Sabtu (30/7).

Syamsul menyebut, delapan parpol lokal yang telah memiliki akun SIPOL di antaranya; Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Partai Aceh (PA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT).

Kemudian, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Islam Aceh (PIA), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Amanah Reformasi (PAR).

Sebagai informasi, berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 55 tahun 2020, ada 3 kategorisasi parpol yang harus mengikuti tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

1) parpol pemilu peserta 2019 yg lolos Parlemen treshold (PT)

2) parpol pemilu peserta 2019 yg tidak lolos PT

3) parpol baru

Kemudian, berdasarkan putusan MK tersebut, terhadap 3 partai memiliki beda perlakuan untuk tata pendaftarannya:

A) untuk parpol kategori satu satu perlakuannya adalah mendaftar dan kemudian dilakukan verifikasi administrasi

B) Sementara untuk kategori dua tiga perlakuannya adalah menfaftar, verifikasi administrasi dan yang memenuhi syarat dilanjut verifikasi faktual.

Namun demikian penetapan parpol dilakukan bersamaan 14 Desember 2022, termasuk parpol lokal Aceh. Hingga saat ini, KPU sudah mendata sebanyak 39 parpol dan 8 partai lokal Aceh sebagai calon peserta pemilu yang akan mengikuti verifikasi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya
Ada Istri Ridwan Kamil, Ini Deretan Caleg Lolos Senayan dari Dapil Jabar
Ada Istri Ridwan Kamil, Ini Deretan Caleg Lolos Senayan dari Dapil Jabar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Usung Mantan Timses Prabowo Muzakir Manaf di Pilkada Aceh
PDIP Usung Mantan Timses Prabowo Muzakir Manaf di Pilkada Aceh

Megawati mengusung mantan Timses Prabowo dan Panglima GAM Muzakir Manaf atau Mualem sebagai bakal calon Gubernur Aceh.

Baca Selengkapnya
Daftar Nama Caleg Lolos DPR RI dari Dapil Jateng
Daftar Nama Caleg Lolos DPR RI dari Dapil Jateng

Deretan nama caleg yang berhasil lolos parlemen untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah didapat berdasarkan penghitungan lewat metode Sainte Lague.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Partai Aceh soal Kabar Partai Lokal Wadah Aspirasi Eks Kombatan GAM
Penjelasan Partai Aceh soal Kabar Partai Lokal Wadah Aspirasi Eks Kombatan GAM

"Jadi politik Aceh saat ini sangat dinamis dan sangat modern,” kata Wakil Ketua DPP Partai Nurlis Effendi

Baca Selengkapnya
Pilkada Aceh: Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Nomor Urut 1, Muzakir Manaf-Fadhullah Nomor Urut 2
Pilkada Aceh: Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Nomor Urut 1, Muzakir Manaf-Fadhullah Nomor Urut 2

Setelah pengundian nomor urut paslon, tahapan Pilkada Aceh akan memasuki masa kampanye. Kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
Daftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto
Daftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto

KPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Andre Rosiade Kantongi Suara Tertinggi, Ini Daftar Caleg Lolos Senayan dari Dapil Sumbar
Andre Rosiade Kantongi Suara Tertinggi, Ini Daftar Caleg Lolos Senayan dari Dapil Sumbar

Khusus Pileg 2024 di Sumatera Barat (Sumbar), ada 14 caleg yang lolos ke DPR RI.

Baca Selengkapnya
46 Pasangan Daftar Pilkada di Sumsel, Dua Akan Lawan Kotak Kosong
46 Pasangan Daftar Pilkada di Sumsel, Dua Akan Lawan Kotak Kosong

Dua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

Baca Selengkapnya
Deretan Caleg yang Lolos Senayan dari Dapil DKI Jakarta
Deretan Caleg yang Lolos Senayan dari Dapil DKI Jakarta

Sebanyak 21 calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta lolos ke DPR RI.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan 8 Organisasi Desa Beralih Dukung Prabowo-Gibran daripada Anies-Cak Imin
Terungkap, Ini Alasan 8 Organisasi Desa Beralih Dukung Prabowo-Gibran daripada Anies-Cak Imin

Dukungan ini diberikan dalam giat silaturahmi nasional (silatnas) pada Minggu (19/11).

Baca Selengkapnya