Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo di DPR, Masyarakat Sipil Minta Pembahasan RKUHP Dihentikan

Demo di DPR, Masyarakat Sipil Minta Pembahasan RKUHP Dihentikan Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Elemen masyarakat sipil melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9). Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan.

"RKUHP masih mengandung banyak masalah, baik secara substansi maupun proses pembahasan," ujar Koordinator Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi Astried Permata membacakan pernyataan sikap.

Peneliti Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) ini membacakan empat tuntutan. Pertama, mendesak pengesahan RKUHP dihentikan. Aliansi juga meminta pemerintah menarik RKUHP dan membahas ulang. Mereka juga meminta semua rapat pembahasan harus dapat diakses publik.

"Meminta Pemerintah untuk menarik RKUHP dan membahas ulang dengan berbasis data dan pendekatan lintas disiplin ilmu, dengan melibatkan seluruh pihak, lembaga terkait, dan masyarakat sipil, serta DPR harus mengawal setiap proses tersebut, setiap rapat subtansi di Pemerintah juga harus dapat diakses publik," ujarnya.

Aliansi menilai, RKUHP seakan menjadi pajangan pemerintah dan DPR. Sebabnya pengesahan tersebut dirasa sebagai pemaksaan.

"Kami kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi menyerukan: tunda RKHUP, tunda demi semua, hapus pasal ngawur," ucapnya.

Panja RKHUP Selesai

DPR telah menyetujui bersama pemerintah untuk mengesahkan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP). Pembahasan antara Pantia Kerja (Panja) DPR dengan pemerintah, telah selesai.

"Panja DPR RI berhasil menyelesaikan pembahasan RKUHP untuk menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial. Dengan demikian, sebuah misi bangsa Indonesia untuk melakukan misi dekolonialisasi hukum pidana nasional sudah hampir selesai," ujar anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi kepada wartawan, Senin (16/9).

Menurut anggota fraksi NasDem itu, Panja telah menyelesaikan tugasnya kemarin malam. DPR dan pemerintah melakukan pembahasan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 September. Kata Taufiqulhadi, pasal tumpang tindih atau multitafsir.

Sementara, anggota Fraksi PPP Arsul Sani membantah membahas diam-diam. Kata anggota Panja RKUHP itu, pertemuan terakhir bersama pemerintah itu merupakan rapat perumusan. Ditambah, rapat dilakukan di luar Gedung DPR karena libur.

"Ini kan rapat perumusan. Kalau rapat yang harus terbuka itu kan kalau rapat pembahasan, debat," kata Arsul.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demo RUU Pilkada Pagi Ini, Gedung DPR Sudah Dijaga Polisi
Demo RUU Pilkada Pagi Ini, Gedung DPR Sudah Dijaga Polisi

Demo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Detik-Detik Mahasiswa Universitas Trisakti Jebol dan Robohkan Gerbang Belakang Gedung DPR
FOTO: Detik-Detik Mahasiswa Universitas Trisakti Jebol dan Robohkan Gerbang Belakang Gedung DPR

Mahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PANAS! Api Berkobar Depan Gedung DPR, Pagar Hampir Roboh Dikoyak Pendemo
VIDEO: PANAS! Api Berkobar Depan Gedung DPR, Pagar Hampir Roboh Dikoyak Pendemo

Massa juga sempat merusak pagar gedung DPR, dan akhirnya berhasil masuk ke halaman gedung DPR

Baca Selengkapnya
VIDEO: Situasi Terkini Usai Pagar DPR Dijebol Pendemo & Api Berkobar, Polisi Bertameng Siaga Penuh
VIDEO: Situasi Terkini Usai Pagar DPR Dijebol Pendemo & Api Berkobar, Polisi Bertameng Siaga Penuh

Situasi saat ini polisi bertameng siaga penuh menghalau jika pendemo merangsek masuk ke dalam

Baca Selengkapnya
VIDEO: Situasi Terkini Api Berkobar Dekat DPR, Massa Aksi Bertahan Hingga Malam Hari
VIDEO: Situasi Terkini Api Berkobar Dekat DPR, Massa Aksi Bertahan Hingga Malam Hari

Mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan mengepung gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kemarahan Pendemo Robohkan Pagar dan Tembok Gedung DPR
FOTO: Ekspresi Kemarahan Pendemo Robohkan Pagar dan Tembok Gedung DPR

Massa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap

Reaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.

Baca Selengkapnya
Demo Mahasiswa Tolak UU Pilkada Berlanjut di Jatim, Ricuh Usai Massa Kepung Gedung DPRD
Demo Mahasiswa Tolak UU Pilkada Berlanjut di Jatim, Ricuh Usai Massa Kepung Gedung DPRD

Demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.

Baca Selengkapnya
Kini Demonstran Robohkan Gerbang Belakang DPR RI, Polisi Siaga Barikade
Kini Demonstran Robohkan Gerbang Belakang DPR RI, Polisi Siaga Barikade

Barikade besi polisi tersebut berjarak sekitar 10 meter di bagian dalam gerbang yang roboh.

Baca Selengkapnya
Penampakan Pagar-Pagar DPR yang Jebol dan Rusak usai Demo Tolak RUU Pilkada
Penampakan Pagar-Pagar DPR yang Jebol dan Rusak usai Demo Tolak RUU Pilkada

Total sebanyak empat pagar DPR jebol oleh demonstran yang menolak pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya