Di UU Terorisme, Ketua Panja tak mau aparat main dor terduga teroris
Merdeka.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU Terorisme DPR, Muhammad Syafi'i menegaskan, pihaknya tidak menginginkan aparat yang berwenang asal melakukan tembak dan memenjarai terduga pelaku terorisme.
"Ingat UU ini bukan UU pemberantasan teroris, tetapi UU pemberantasan tindak pidana terorisme. Jadi yang jadi fokus kita itu bagaimana membuat orang tidak jadi teroris lagi, kita ingin membuat mereka kembali ke jalan yang benar," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/5).
Ke depannya, Politisi Partai Gerindra itu ingin agar masalah terorisme, dikoordinasikan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Lebih lanjut, semua pihak termasuk pemerintah diharapkan hadir untuk menanggulangi permasalahan terorisme di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Bagaimana DPR minta polisi jaga netralitas? Justru kalau kalian melakukan itu, kalian mencoreng komitmen netralitas Kapolri. Dan ini sayang sekali karena masa kampanye sebentar lagi. Jangan nodai trackrecord netralitas Polri yang sudah bagus,“ ujar Sahroi dalam keterangan (6/2).
-
Kenapa Kompolnas turun tangan? Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
"Tangani siapa, kesehatan pasti Kementerian Kesehatan. Pembiayaan Kementerian Keuangan, terus bangunan Kementerian PU. Jadi enggak semuanya seakan-akan ini bisa teratasi dengan polisi dengan Densus 88," tegasnya.
Selain itu, keterlibatan TNI diharapkan dapat mengatasi permasalahan terorisme dengan membentuk sistem zonasi agar wewenangnya tidak berbenturan dengan Polri.
"Kemudian zonasi lagi misalnya di kedutaan-kedutaan. Zonasi lagi misalnya di kapal laut dan udara, di zona ekonomi eksklusif, pengamanan objek vital internasional, pengamanan WNI di luar negeri, pengamanan WNA di dalam negeri," jelasnya.
Menurutnya, koordinasi dengan menempatkan BNPT itu sebagai peran sentral dalam mencegah terorisme dan saling bersinergi antar penegak hukum.
"Jadi bukan hanya Kapolri dan Panglima TNI, tapi juga satuan tugas yang ada di koordinasi BNPT. Jadi tidak ada ego sektoral yang merasa dirugikan. Karena semuanya setara," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenyiapkan diri, bangsa, dan negara memanfaatkan AI dan menanggulangi dampak buruknya bukan lagi suatu pilihan, namun menjadi keharusan.
Baca SelengkapnyaKepala BNPT ungkap terjadi perubahan tren pola serangan terorisme di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaDi tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Polri sedang mengusut proses rekrutmen jaringan terorisme melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKetua RT setempat mengaku dihubungi aparat keamanan sejak sekitar dua bulan lalu. Namun dia diminta untuk tidak memberitahukan operasi itu.
Baca SelengkapnyaEmpat bingkai kerukunan sebagai pilar kekuatan bangsa adalah kunci untuk melawan radikalisme dan terorisme.
Baca Selengkapnya