Dilaporkan ke MKD, Fadli Zon minta ICW urus Sumber Waras saja
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap masalahnya sudah selesai. Hal tersebut terkait dugaan dirinya meminta fasilitas negara untuk putrinya di New York, Amerika Serikat. Fadli kembali menegaskan bahwa yang membuat surat itu bukan dirinya, melainkan inisiatif stafnya.
"Masalah ini kan sudah clear, sudah jelas. Saya tidak melanggar konstitusi apapun, tidak melanggar undang-undang, tata tertib, dan tidak pernah menulis surat. Yang jelas tidak ada satu pun pasal konstitusi atau undang-undang yang saya langgar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Politikus Partai Gerindra tersebut justru meminta agar Indonesia Corruption Watch (ICW) fokus untuk membongkar kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Sebab menurutnya, kasus yang diduga menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut merugikan negara.
-
Siapa yang mendukung Rizky Febian? 'Perannya (Mahalini) pasti mensupport, keluh kesannya perjalanan 10 tahun ini dan dia menjadi seorang pendengar yang baik memang buat suaminya apapun didengarkan, proses, perjuangan dan dia mensupport banget,' kata Rizky Febian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Apa yang dilakukan keluarga Ikang Fawzi? Keluarga Ikang Fawzi Mengadakan Tahlilan Untuk Mengenang Mendiang Marissa Haque Pada Hari Ketujuh
"Saya sebenarnya berharap teman-teman LSM apalagi ICW kan corrupt watch. Jadi kawan-kawan ICW saya sarankan masalah Sumber Waras, reklamasi (Teluk Jakarta) ada ratusan miliar. Kalau ini enggak ada apa-apanya. Lebih baik concern," tuturnya.
Namun Fadli enggan menyalahkan pihak yang mengadukan dirinya ke MKD. Sebab, setiap orang berhak untuk menyampaikan aspirasi atau laporannya.
"Tentu ini hak. Nanti akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Politik dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz bersama perwakilan Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Indonesia Budget Center tiba-tiba mendatangi DPR.
Mereka melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Anggota Komisi I DPR Rarcel Maryam ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas nama Masyarakat Anti Katebelece. Aduan mereka terkait Fadli dan Rachel yang meminta fasilitas untuk keluarganya ke luar negeri.
"Melaporkan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan sodara Fadli Zon dan Rachel Maryam tekait surat ke Kedubes, Kedubes Washington DC dan Perancis," kata Donald di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Mereka menduga kedua Politikus Partai Gerindra itu melanggar kode etik DPR pasal 6 ayat 4. Antara lain terkait anggota DPR dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan golongan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun pada hari ini, tiga kader PAN memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMenurut Penasihat Hukum Gazalba Saleh, Aldres Napitupulu, rekening kliennya dan keluarga diblokir selama ini isinya tidak pernah disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud
Baca SelengkapnyaMenurut dia, ketidakhadirannya pada rapat paripurna dapat dimaklumi
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaSelain minta cerai, Nurul Amalia selaku kuasa hukum Irish Bella menyebut kliennya juga mengajukan hak asuh dan nafkah anak.
Baca SelengkapnyaNamun, antusias masyarakat sangat tinggi hingga rencana awal hanya ingin berkegiatan selama 30 menit menjadi 2,5 jam.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya.
Baca Selengkapnya