Ditantang DPR ungkap kasus besar, KPK mengeluh kesulitan
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bambang meminta kepada KPK melanjutkan langkah pemberantasan korupsi baik itu korupsi dengan jumlah besar maupun korupsi dengan jumlah kecil.
"OTT rekor terbesar sejak KPK berdiri. OTT boleh-boleh saja, tapi cari dampak dan korupsi yang besar, tidak lagi main yang kecil. Tapi patut lah kita berikan apresiasi," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
Pihaknya juga meminta KPK untuk menuntaskan seluruh kasus-kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah. Kasus yang menjadi utang antara lain, kasus Bank Century, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kasus pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, kasus Pelindo II, kasus proyek Hambalang dan kasus-kasus lainnya.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Utang perkara KPK, kasus Century, BLBI, Sumber Waras, Pelindo, Hambalang dan lain-lain. Tahun 2017 ini semoga bisa dituntaskan," terangnya.
Di lokasi yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap adanya hambatan dalam menyelesaikan kasus-kasus besar tersebut. Salah satunya karena minimnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga antirasuah itu.
"Sebetulnya kalau kita lihat, kasus yang jadi utang kami itu masalahnya macam-macam, paling besar jumlah SDM di KPK pengaruh ke kinerja. Contohnya ada 17 OTT yang cukup menyita perhatian kami, tapi itu tak menjadi alasan utama," tegasnya.
Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menuturkan kendala lain yang dihadapi dalam menuntaskan kasus-kasus besar karena saksi-saksi kunci tidak berada di dalam negeri. Sikap tak kooperatif dari para saksi itu, menyebabkan pendalaman kasus menjadi terhambat.
"Kalau saksi-saksinya tidak semua berada di dalam negeri harus melakukan proses yang lama. Kalau di kooperatif bagus, untuk beberapa negara yang kerjasama baik agent to agent bisa gampang dikerjakan, Inggris, Malaysia Singapura, China agak susah," klaimnya.
Ditambahkannya, sejumlah saksi kunci tidak didapatkan KPK lantaran telah meninggal dunia atau hilang dan tidak bisa ditemukan. KPK berjanji penyelesaian kasus-kasus besar tersebut akan menjadi fokus kinerja pada 2017.
"Ada beberapa saksi kunci dicari KPK kami tidak dapat. Atau meninggal atau hilang tidak tahu. Kalau ini betul-betul konsen dari KPK. Jangan kok disalahkan dianggap mengetahui itu tidak bisa dihadirkan KPK karena menghilang. KPK bukan malaikat bisa mengikuti semuanya. Itu menghambat penyelidikan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaCalon Dewas KPK Benny Mamoto menilai kekalahan KPK terjadi karena penyidik yang tidak profesional.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.
Baca SelengkapnyaLemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaTumpak menyebut, sulitnya memperoleh akses lantaran adanya ketentuan dari Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari fraksi PKB Hasbiallah Ilyas sepakat dengan penilaian Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut, bahwa OTT KPK kampungan.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca Selengkapnya