DPR Dorong Revisi UU Narkotika Atasi Meningkatnya Anggaran Narapidana
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mendorong revisi Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Usulan ini untuk mengatasi besarnya anggaran dikeluarkan pemerintah setiap tahunnya untuk belanja para warga binaan atau narapidana yang mencapai angka Rp1,8 triliun.
Hal itu dikatakannya saat memimpin Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Raker tersebut membahas rancangan kerja anggaran (RKA) Kemenkumham Tahun 2023.
"Dalam UU Narkotika ada 5 poin, misalnya kita bahas tentang rehabilitasi, beban itu dalam undang-undang kalau saya lihat masih pola lama. Rehabilitasi itu kalau masih tidak jelas antara bandar dan pemakai narkoba, putusan akan tetap sama, maka kelebihan kapasitas tidak akan terselesaikan,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta dilansir Antara, Senin (6/6).
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Siapa yang minta tambah anggaran? Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta tambahan anggaran sebesar Rp25,01 triliun dalam APBN 2025.
-
Bagaimana warga RW bisa menggunakan anggaran tersebut? 'Terjadi perdebatan. Ini duit dari pak gubernur mau diapain? Apa ngurusin selokan? Apa bikin gerbang? Apa bikin modal UMKM warga RW-nya?' sambung RK.
-
Apa yang akan dibangun dengan anggaran Rp16 triliun di IKN? 'Dugaan saya secara politik ini adalah komitmen prabowo terhadap IKN, setelah Pak Jokowi selesai nanti. Tapi disisi lain secara realitas uangnya juga enggak ada, nggak banyak uang yang bisa diinvestasikan ke situ,' Eko menilai anggaran sebesar Rp16 triliun paling tidak hanya bisa membangun kantor para menteri.
-
Mengapa keluarga warga binaan membayar uang ke rekening tersebut? Rekening itu diduga menjadi rekening penampung dana dari hasil pungli itu.
-
Gimana cara hitung biaya rumah pertahun? Menurut laporan bulan Juni yang disampaikan oleh Zillow dan Thumbtack, satu unit rumah dapat menghabiskan biaya USD14,155 juta per tahun, yakni setara dengan Rp221,74 miliar, jumlah tersebut belum termasuk dengan biaya perawatan, dan sebagainya.
Desmond menjelaskan, melalui revisi UU Narkotika nantinya akan diatur dengan jelas DPR yang akan bertanggung jawab atas kegiatan rehabilitasi dengan melibatkan pemerintah daerah.
Selain itu, dengan menetapkan aturan itu, setiap orang yang terbukti sebagai pemakai narkoba untuk langsung direhabilitasi.
"Lalu masalah rehabilitasi ini tanggung jawab siapa? kalau kita pisahkan antara bandar dan pemakai. Pemakai dikategorikan rehabilitasi, hasil diskusi di Komisi III DPR, bagaimana pemakai itu langsung direhabilitasi tapi penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, bukan ditanggung Kementerian Hukum dan Ham lagi,” ujarnya.
Desmond meyakini, beban negara terkait belanja makan narapidana di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham dapat dikurangi dari angka sebelumnya sebesar Rp1,8 triliun melalui revisi UU Narkotika.
Hal itu menurut dia karena dalam revisi UU Narkotika akan diatur bahwa penyalah guna narkotika akan langsung di rehabilitasi.
Dalam Raker Komisi III DPR, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan tahun 2023 dianggarkan dana senilai Rp1,8 triliun untuk belanja Bapas Kemenkumham.
Menurut dia, anggaran yang besar tersebut karena kelebihan kapasitas di seluruh lembaga pemasyarakatan yang sebagian besar dihuni narapidana kasus narkotika.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dedi mendapat kesempatan bertemu dengan Kalapas IIB Purwakarta dan terkejut saat tahu anggaran kesehatan dari negara untuk ratusan napi.
Baca SelengkapnyaMenurut Supratman, jatah uang makan narapidana itu sangat kecil.
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan yang sama, Mensos juga memaparkan capaian kinerja tahun 2023, dengan serapan anggaran sebesar 64,36%.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diketahui meningkat dari usulan anggaran tahun 2024
Baca SelengkapnyaBelanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.
Baca Selengkapnya