Eggi Sudjana Jadi Tersangka Makar, Sandiaga Minta Hukum Harus Adil
Merdeka.com - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi penetapan tersangka Eggi Sudjana atas dugaan kasus makar oleh polisi. Sandiaga menegaskan bahwa hukum mesti digunakan seadil-adilnya.
"Ya satu lagi para pendukung kita pendukung Prabowo-Sandi yang terkriminalisasi saya akan menyatakan sekali lagi bahwa hukum itu harus ditegakkan seadil-adilnya, jangan hanya tajam ke pengkritik dan oposisi, tapi tumpul kepada penguasa dan penjilat," kata Sandi di Universitas Bakrie, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
Sandiaga tetap percaya hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya supaya negara bisa adil dan makmur. Namun, menurutnya, masyarakat sudah bisa menilai penegakan hukum yang tebang pilih.
-
Bagaimana Sandiaga Uno melihat perhelatan Pilkada Jakarta? 'Saya optimis para calon ini nanti akan beradu gagasan dan mencoba memenangkan hati dan pikiran dari warga masyarakat Jakarta,' kata Sandiaga.
-
Apa yang dikatakan Sandiaga tentang Ganjar? 'Saya justru melihatnya dari sisi positif dan karena Pak Ganjar ini kan adalah sosok pemimpin yang paling mirip sama Pak Jokowi dari segi pendekatan yang sangat dekat dengan rakyat, blusukan, sat set, cepat geraknya. Saya menyebutnya (Ganjar sebagai) Jokowi 3.0. Pak Ganjar ini adalah versi Pak Jokowi 2024,' tuturnya.
-
Apa yang ingin dilakukan Sandiaga Uno untuk Warteg? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengupayakan Warung Tegal (Warteg) bisa masuk ke pasar internasional/go international melalui program Spice Up The World (SUTW).
-
Apa pesan Sandiaga Uno untuk para calon Gubernur Jakarta? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang juga Mantan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno, mengingatkan kepada para pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta untuk membenahi permasalahan biaya hidup rakyat.
-
Kenapa Sandiaga Uno memberikan ucapan selamat? Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Uno yang ikut meresmikan ArtOs Nusantara mengucapkan selamat kepada Farel Prayoga atas karya terbarunya. “Saya ucapkan selamat kepada Langgar Art dan RPM yang telah meluncurkan video klip ArtOs dengan lagu yang dinyanyikan Farel Prayoga,“ kata Sandiaga Uno.
-
Kenapa Sandiaga Uno membagikan 'jurus' ini? Tujuannya, dia berucap agar para bawahan lekas mendapat jabatan hingga gaji yang naik.
"Walaupun kita percaya proses hukum berjalan, tapi masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya bahwa jika mendukung Prabowo-Sandi pasti akan terancam tindakan tindakan hukum," ucapnya.
Sandi menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan terkait penetapan tersangka Eggi. Tetapi, bisa dilihat hal-hal politisasi dan kriminalisasi yang dihadapi para pendukung Prabowo-Sandi. Dia tak ingin hukum jadi memihak.
"Ini yang menurut saya perlu kita cermati dan jangan karena mendukung Prabowo-Sandi semua masalah langsung diangkat dari sisi terpolitisasi, terkriminalisasi seperti itu jadi mari kita sama sama tegakkan hukum seadil-adilnya
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menilai tak masalah jika Eggi dan Kivlan Zen melakukan unjuk rasa kepada penyelenggara pemilu. Dia mengatakan, bahwa hal tersebut dijamin oleh undang-undang tentang kebebasan berpendapat.
"Kan sudah kita ketahui untuk mengungkapkan suatu kebenaran, suatu pendapat dilindungi oleh undang-undang, jadi selama ini bisa seusai dengan koridor hukum, tentunya kita berikan ruang tersebut," tuturnya.
Bagi Sandi, perbedaan pendapat sangat manusiawi dan justru sangat indah dengan harapan bisa lebih menghargai pendapat orang lain dalam berbangsa dan bernegara.
"Nah kuncinya dalam koridor hukum, kalau pak Eggi itu kan ahli hukum dia tau mana yang melanggar mana yang tidak melanggar hukum," tandas Sandiaga Uno.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Politikus PAN Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus pernyataan 'people power'. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Eggi Sudjana dilaporkan oleh politikus PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung atas pidatonya yang menyerukan people power. Eggi pun dilaporkan ke polisi atas dugaan pemufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Baca SelengkapnyaAnies mengungkapkan, saat ini masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih.
Baca SelengkapnyaKPK merupakan lembaga penegakan hukum yang perlu menjadi contoh.
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca SelengkapnyaPenangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah
Baca SelengkapnyaPutusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.
Baca SelengkapnyaHadi juga enggan menanggapi lebih lanjut sikap PDIP.
Baca SelengkapnyaSandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap siap menghadapi gugatan yang diajukan kembali oleh Eddy.
Baca SelengkapnyaMenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca Selengkapnya