Wamenkumham jadi Tersangka, Anies Baswedan: Tegakkan Hukum Secara Adil
Anies mengungkapkan, saat ini masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih.
Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui dua stafnya.
Wamenkumham jadi Tersangka, Anies Baswedan: Tegakkan Hukum Secara Adil
KPK menetapkan Wamenkumham, Eddy Hiariej, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap. Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui dua stafnya.
Menanggapi penetapan tersangka kepada Eddy Hiariej ini, bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan pun memberikan tanggapannya. Anies meminta agar penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan secara adil.
Anies membeberkan kepastian dan penegakan hukum yang adil ini akan membuat masyarakat merasakan tegaknya keadilan bagi semua.
"Ya tegakkan hukum secara adil. Jalankan dengan adil sehingga ada kepastian hukum. Sehingga rakyat merasa keadilan itu tegak bagi semua," tegas Anies di Yogyakarta, Jumat (10/11).
Anies mengungkapkan, saat ini masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih. Selain itu masyarakat juga ingin pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik korupsi.
"Prinsipnya kita ingin pemerintahan itu bersih, pemerintahan itu bebas dari praktik-praktik korupsi," ucap Anies.
"Itu dilakukannya dengan pencegahan, memberikan guideline dari awal, jangan masuki wilayah praktik korupsi, lakukan pencegahan, dan apabila kemudian terjadi ya tegakkan hukum secara adil," tutup Anies.