Fahri Tuding KPU Tak Profesional, Usul Presiden Kembali Dipilih MPR
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak profesional menyelenggarakan Pemilu 2019. Sebab, dia menilai kurang ruang diberikan kepada pasangan calon presiden untuk menyampaikan programnya.
Dia menyoroti di mana penyampaian visi misi tidak dilakukan oleh pasangan calon. Begitu juga debat kandidat yang menurutnya tidak menggapai masyarakat dari Sabang sampai Marauke. Sehingga muncul wacana layaknya lomba baca Alquran misalnya.
"Enggak profesional penyelenggaraannya, enggak ngerti arti pemilu dalam demokrasi. Mau dilewati begitu saja," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Jumat (4/1).
-
Kenapa KPU ubah format debat? 'Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat,' kata Hasyim Jumat (1/12).
-
Bagaimana KPU menjamin soal debat capres tidak bocor? '(Jamin kerahasiaan soal agar enggak bocor) Intinya semua tim pasangan calon sudah tahu temanya,' kata Hasyim.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Kenapa PKB heran debat capres tanpa doa? 'Maksud saya begini, kita ini umat beragama, biasa di momen-momen lain melakukan doa kenapa ini mengheningkan cipta di Taman Pahlawan,' katanya usai debat di JCC, Jakarta, Jumat (22/12).
Menurutnya, debat kandidat harusnya digelar di setiap provinsi agar masyarakat tahu apa gagasan pasangan calon di daerah. Bukannya malah mempersempit ruang gerak karena dinilai tidak bikin gaduh.
"Kalau saya menganggap ini masa kampanye ini yang dulu 12 ronde sekarang 30 ronde, harusnya dimainkan dari Sabang sampai Merauke, kita main ada debat di Sabang dan Merauke, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, harusnya dibikin debatnya lebih banyak supaya rakyat tahu yang akan jadi presiden siapa. Isi otaknya apa. Gagasannya apa. Apa idenya tentang daerah-daerah tersebut," jelas Fahri.
Fahri menyayangkan triliunan anggaran terbuang percuma, jika rakyat tidak banyak dilibatkan. Dia sarankan pemilihan presiden kembali dipilih MPR karena bisa hemat biaya.
"Kita sudah Pilpres langsung kek begini ongkos mahal sampai 25 triliun, kalau mau dilewatin begitu saja rakyat enggak perlu ikut, kenapa enggak dipilih MPR saja itu presiden. Kita bisa hemat Rp 20 triliun," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun menilai, jika KPU mengubah format debat capres-cawapres yang terutang dalam PKPU akan menimbulkan respons negatif di masyarakat.
Baca SelengkapnyaDebat merupakan sarana capres-cawapres mempertahankan visi-misi dan program dari pertanyaan dan kritik yang muncul dari lawan debat.
Baca SelengkapnyaTema debat hingga kini masih digodok oleh KPU. Seputar isu RPJMN.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, bahwa dirinya dan Mahfud MD siap mengikuti debat yang diselenggarakan oleh KPU dengan format dan komposisi apapun.
Baca SelengkapnyaKeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan baru pada batas usia capres-cawapres belum sepenuhnya final.
Baca SelengkapnyaFormat ini membuat pembicara berdiri di panggung dengan dikelilingi hadirin.
Baca SelengkapnyaJika format debat diubah, maka perubahan itu pada segi kuota waktu bukan kuota pertanyaan.
Baca SelengkapnyaKPU akan mengevaluasi mekanisme debat calon presiden usai digelar perdana pada Selasa (12/12) malam kemarin.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar format debat yang dibuat KPU ini diubah karena dinilai menjadi ajang saling menyerang personal.
Baca SelengkapnyaKeras, TPN Ganjar Nilai Ketua KPU Tak Berhak Ubah Format Debat Capres-cawapres!
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca Selengkapnya