FOTO: Suasana Ruang Monitoring untuk Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 telah rampung dilaksanakan. Kini, KPU fokus pada pemantauan dan rekapitulasi suara di seluruh daerah di Indonesia.
Sejumlah petugas melakukan pemantauan terhadap rekapitulasi penghitungan suara secara nasional pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 melalui aplikasi Sirekap di ruang monitoring tabulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemungutan suara yang dilakukan pada Pilkada Serentak 2024 telah rampung. Kini, KPU fokus pada pemantauan dan rekapitulasi suara di seluruh daerah di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Proses penghitungan suara secara nasional terdiri dari berbagai tahap yang harus dilalui, mulai dari penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga rekapitulasi di tingkat provinsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Setelah proses rekapitulasi suara di tingkat nasional selesai, KPU RI akan mengumumkan hasil perolehan suara di seluruh daerah di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dalam masa rekapitulasi, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari KPU. Meskipun sejumlah pasangan calon telah mengklaim kemenangan mereka berdasarkan quick count, perlu diingat bahwa hasil tersebut belum dapat dianggap final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menurut jadwal, hasil final rekapituliasi perhitungan suara secara nasional akan diumumkan secara resmi pada 15 Desember 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)