Gerindra Ingin Sistem Proporsional Terbuka di RUU Pemilu
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan mayoritas kader partainya cenderung mendukung sistem politik proporsional terbuka untuk dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
"Sejauh ini berkembang suara dari banyak kader untuk (sistem pemilu) pola proporsional terbuka. Soal ambang batas parlemen, Fraksi Gerindra akan melihat perkembangan rekan-rekan partai lain," kata Sodik di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (8/6).
Dia menjelaskan, tiga poin argumentasi mendukung sistem proporsional terbuka. Pertama, lebih akomodatif terhadap kader partai yang menjadi tokoh masyarakat. Kedua menurut dia, sistem tersebut lebih akomodatif dan menghargai suara rakyat atau para pemilih dalam pemilu.
-
Kenapa sistem pemilu proporsional terbuka dipilih di Indonesia? Sistem ini memberikan kesempatan lebih besar bagi kandidat untuk dipilih berdasarkan popularitas dan rekam jejak pribadi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan partai politik dan kandidat dapat lebih memperhatikan kepentingan rakyat dan memenuhi harapan pemilih.
-
Apa yang dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah metode pemilihan umum di mana pemilih memberikan suaranya untuk partai politik, bukan untuk kandidat individual.
-
Bagaimana prinsip proporsional diterapkan dalam pemilu? Dalam prinsip ini, semakin banyak suara yang diperoleh, semakin banyak pula kursi atau perwakilan yang didapatkan.
-
Apa yang dipilih rakyat pada Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai. Pada surat suara, tertera hanya nama partai politik dan pemilih memilih melalui tanda gambar atau lambang partai.
-
Bagaimana calon terpilih di Pemilu Proporsional Tertutup? Dengan begitu, wakil rakyat terpilih nantinya ditetapkan oleh partai politik berdasarkan nomor urut. Dalam sistem proporsional tertutup, secara teknis pemilih hanya dapat memilih tanda gambar partai saja.
-
Kapan sistem pemilu proporsional terbuka mulai diterapkan? Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003.
"Ketiga, pengalaman menunjukkan bahwa Partai tetap mempunyai kekuasaan dan kekuatan pengendalian karena para calon adalah kader partai," ujarnya.
Sodik mengatakan, sikap resmi Fraksi Gerindra akan disampaikan dalam pembahasan RUU Pemilu bersama pemerintah.
Menurut dia, beberapa poin krusial dalam RUU tersebut masih terus disempurnakan dan dimatangkan diinternal Gerindra.
"Sabtu (6/6), Partai Gerindra menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Dalam Rapimnas tersebut mematangkan ambang batas parlemen dan sistem pemilu, selain permintaan DPD dan DPC Gerindra yang meminta Prabowo Subianto kembali menjadi Ketua Umum Partai Gerindra," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan beberapa isu krusial yang ada dalam draf RUU Pemilu yang akan dibahas secara mendalam, salah satunya terkait sistem pemilu, ada dua pendapat yaitu sistem terbuka dan tertutup.
Dia mengatakan fraksi yang mengusulkan sistem tertutup adalah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar, namun masih ada ruang untuk varian lain.
Menurut dia, pengusung sistem pemilu terbuka adalah Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.
"Lalu saya yakin Fraksi PAN tetap ingin sistem pemilu ini terbuka, dan Fraksi Gerindra belum menentukan sikapnya," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.
Baca SelengkapnyaDi antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca SelengkapnyaPemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaPenyelenggara pemilu merujuk pada badan atau lembaga yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya.
Baca SelengkapnyaPemilu merupakan singkatan dari Pemilihan Umum, yang merupakan proses demokratis untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat dalam suatu negara.
Baca SelengkapnyaJK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaPakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara berkala untuk memilih wakil rakyat atau pejabat publik dalam suatu negara.
Baca SelengkapnyaLuber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaPrinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.
Baca Selengkapnya