Hanura kaji usulan proporsional terbuka terbatas di RUU Pemilu
![Hanura kaji usulan proporsional terbuka terbatas di RUU Pemilu](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/10/25/770382/540x270/hanura-kaji-usulan-proporsional-terbuka-terbatas-di-ruu-pemilu.jpg)
Merdeka.com - Partai Hanura masih mengkaji draf Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang diserahkan ke DPR. Salah satu poin yang dianggap krusial dan perlu dikaji yaitu terkait sistem proporsional terbuka terbatas.
"Ini rancangan baru masuk di DPR, kita di Fraksi Hanura memang melakukan kajian dan itu masih akan dilaporkan ke Ketum tentang beberapa poin yang dianggap krusial termasuk sistem pemilu itu sendiri yang tadinya proporsional terbuka diarahkan ke proporsional terbuka terbatas," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (25/10).
Dikatakan Sudding, partainya menganggap sistem proporsional terbuka terbatas lebih mengarah pada sistem proporsional tertutup. Sehingga, Partai besutan Wiranto itu perlu mengkaji secara mendalam.
-
Apa yang dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah metode pemilihan umum di mana pemilih memberikan suaranya untuk partai politik, bukan untuk kandidat individual.
-
Apa yang dipilih rakyat pada Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai. Pada surat suara, tertera hanya nama partai politik dan pemilih memilih melalui tanda gambar atau lambang partai.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Bagaimana AHY mau revisi UU Pemilu? AHY meminta anggota DPR dari Fraksi Demokrat untuk mendorong revisi UU Pemilu.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Kenapa sistem pemilu proporsional terbuka dipilih di Indonesia? Sistem ini memberikan kesempatan lebih besar bagi kandidat untuk dipilih berdasarkan popularitas dan rekam jejak pribadi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan partai politik dan kandidat dapat lebih memperhatikan kepentingan rakyat dan memenuhi harapan pemilih.
"Saya kira ini perlu kajian mendalam, karena kemarin juga ada putusan dari MK yang membatalkan tentang sistem pemilu tertutup. Nah saya kira perlu ada kajian. Saya kira kami masih dalam pembahasan," ujarnya.
Disinggung apakah partainya sudah memasukkan soal sistem proporsional terbuka terbatas ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM), dijelaskan Sudding draft RUU Pemilu masih pada tahap awal. Masih ada beberapa proses yang harus dilalui untuk memasukkan persoalan tersebut ke dalam DIM.
"Ini kan masih tahap awal. Baru masuk di rapat bamus nantinya akan dibentuk pansus atau diarahkan ke komisi. Masih mengundang pihak pemerintah, masih RDP dengan pakar, baru kemudian kita akan membuat DIM. Masih panjang prosesnya," pungkas Sudding.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/1/1730452692394-hvwwql.jpeg)
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca Selengkapnya![Gelar Rapimnas, Hanura Tidak Pasang Target di Pilkada 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/8/1717806786871-7fek7.jpeg)
Hanura telah berkomunikasi dengan berbagai pihak dalam menghadapi Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya![PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/22/1724306167383-um0m4i.jpeg)
Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca Selengkapnya![DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/21/1724255493059-i55j9.jpeg)
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca Selengkapnya![KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/9/1731151635947-zlhdsk.jpeg)
Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca Selengkapnya![Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/21/1724234323257-sluqk.jpeg)
Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca Selengkapnya![Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/25/1727217627117-btc2gi.jpeg)
Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca Selengkapnya![Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/1/1709276250725-pe6at.jpeg)
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnya![Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/21/1724223136421-v6urak.jpeg)
Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya![DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/31/1693464709443-nu3wt.jpeg)
Dari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca Selengkapnya![Komisi II DPR Usul Bentuk Panja untuk Evaluasi Pemilu 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/25/1711364433908-85ow9k.jpeg)
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya![Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/5/1709612514406-y60ut.jpeg)
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya