Ini 12 parpol yang lolos verifikasi faktual di KPU Sulsel
Merdeka.com - KPU Sulsel telah menyelesaikan proses verifikasi faktual parpol yang berlangsung selama dua hari mulai Senin hingga Selasa, (29-30/1). Hasilnya, 12 parpol calon peserta Pemilu Nasional tahun 2019 mendatang dinyatakan lolos verifikasi faktual.
Penyerahan berkas hasil verifikasi ke para pimpinan parpol atau perwakilannya berlangsung, Rabu (31/1) di aula KPU Sulsel. Ke 12 parpol itu masing-masing, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PKS, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PBB, PKPI, Partai Nasdem, PPP dan PDIP.
Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latif kepada wartawan usai penyerahan kepada 12 unsur perwakilan parpol menjelaskan, ada tiga komponen verifikasi yakni yang berkaitan dengan kepengurusan inti yakni ketua, sekretaris dan bendahara, kemudian berkaitan dengan keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan dan mengenai status kantor parpol.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Bagaimana KPU menentukan tanggal pemungutan suara? Kewenangan KPU dalam menentukan tanggal pemungutan suara Pemilu juga diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yang memberikan KPU wewenang untuk menentukan tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
-
Apa yang akan diputuskan KPU hari ini? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3).
-
Kapan Pemilu Indonesia? Indonesia sebentar lagi akan menggelar pemilu pada 14 Februari mendatang.
-
Kapan KPU DKI umumkan hasil Pemilu 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil perhitungan perolehan suara pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024.
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Dua hari kita verifikasi dan diantaranya ada yang harus lakukan perbaikan namun semuanya kini telah tuntas jadi kami nyatakan 12 parpol ini telah memenuhi syarat, lolos verifikasi. Selanjutnya akan disampaikan ke KPU pusat hasil verifikasi ini namun sebelumnya masih menunggu hasil verifikasi di tingkat kabupaten/kota untuk dikirim bersama ke KPU pusat," jelas Iqbal Latif.
Hasil verifikasi faktual ini nantinya, kata Iqbal, akan jadi bahan bagi KPU RI tanggal 7 Februari mendatang untuk menetapkan Parpol peserta Pemilu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.
Baca SelengkapnyaData perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.
Baca SelengkapnyaDeretan nama caleg yang berhasil lolos parlemen untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah didapat berdasarkan penghitungan lewat metode Sainte Lague.
Baca SelengkapnyaKPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaLima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaDituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Baca Selengkapnya33 lembaga dinyatakan KPU RI berstatus tersertifikasi dan terdaftar di database.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta lolos ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU RI, August Mellaz mengatakan, pendaftaran bagi lembaga survei sudah ditutup pada 15 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 27-29 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya