Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan ketua pansus lambatnya pembahasan revisi UU Terorisme

Ini penjelasan ketua pansus lambatnya pembahasan revisi UU Terorisme Muhammad Syafii. ©2016 merdeka.com/rizky erzi andwika

Merdeka.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Muhammad Syafi'i menolak tudingan jika pembahasan RUU Terorisme sengaja diperlambat. Lamanya pembahasan karena waktu yang terbatas yang dimiliki pansus.

"Pansus ini baru efektif bekerja kan pada Mei tahun lalu, jadi kurang lebih setahun kita bahas ini masalah, dipotong dengan masa reses. Kemudian hari-hari Pansus kan cuma Rabu dan Kamis, banyak juga hari itu terpotong dengan paripurna dan juga ada libur nasional seperti Kamis besok," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).

Dia juga menambahkan, secara substantif banyak formula baru muncul dalam diskusi baik ketika di pansus atau panja hari ini. Karena formula tersebut dianggap cukup baik, pemerintah pun sepakat menyusun ulang. "Waktu itu ada sampai 14 kali," ujarnya.

Menurutnya, kalau pemerintah meminta waktu untuk berkoordinasi bukan berarti mereka juga ingin melambatkan pembahasan RUU Terorisme. "Karena memang belum ada di RUU lantaran pemerintah ingin merumuskannya," ujar dia.

Politisi Fraksi Gerindra ini juga berdalih jika Pansus RUU Terorisme sudah bekerja secara marathon. Hanya saja, karena banyak permasalahan yang berkembang maka pembahasannya jadi lebih lama.

"Kita harapkan ini bisa kita selesaikan secepatnya," pungkas Syafi'i.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti
Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti

Agus mengungkapkan, saat ini prajurit TNI dibutuhkan di berbagai aspek

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
PAN Setuju Pembentukan Pansus Angket Haji, tapi Ada Syaratnya
PAN Setuju Pembentukan Pansus Angket Haji, tapi Ada Syaratnya

Pansus angket haji ini dibentuk menyusul adanya berbagai temuan Timwas DPR.

Baca Selengkapnya
PBNU Tuding Pansus Haji Urusan Pribadi, PKB: Lecehkan Keputusan Paripurna
PBNU Tuding Pansus Haji Urusan Pribadi, PKB: Lecehkan Keputusan Paripurna

Menurutnya, apabila Kemenag benar maka bisa dibuktikan di forum Pansus.

Baca Selengkapnya
Terungkap Tujuan Revisi UU Kementerian Negara: Memudahkan Prabowo Susun Kabinet
Terungkap Tujuan Revisi UU Kementerian Negara: Memudahkan Prabowo Susun Kabinet

Terungkap Tujuan Revisi UU Kementerian Negara: Memudahkan Prabowo Susun Kabinet

Baca Selengkapnya
Pansus Temukan 3.503 Haji Khusus Tanpa Masa Tunggu Diberangkatkan 2024
Pansus Temukan 3.503 Haji Khusus Tanpa Masa Tunggu Diberangkatkan 2024

Hal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu lebih lama.

Baca Selengkapnya