KAMI: Pidato Gatot Nurmantyo Dihentikan Polisi
Merdeka.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Timur menyesalkan terjadinya aksi pengadangan dan pembubaran acara silahturahmi yang menghadirkan mantan Panglima TNI Jendral (purn) Gatot Nurmantyo di Surabaya.
KAMI menyebut, pembubaran dilakukan oleh Kepolisian. Padahal mereka sudah mengantongi izin dari polisi.
Hal ini pun ditegaskan oleh Komite Eksekutif KAMI Jatim Donny Handricahyono. Ia menyatakan, Gatot Nurmantyo sebenarnya baru saja bicara saat di lokasi di kawasan Jambangan Surabaya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa polisi bakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang memuji keputusan Polri? Keputusan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di tempat tersebut, Gatot diminta untuk berbicara oleh para tokoh yang hadir. Namun itu acara makan bersama. Agenda di di Jambangan bukanlah acara inti KAMI. Acara inti KAMI ada di Gedung Juang 45, sesuai dengan undangan yang tersebar.
"Kita mau sarapan di penginapan itu. Begitu kita mau sarapan di penginapan itu, karena banyak kiai, lantas karena tokoh diminta sambutan untuk bicara dan lain-lain. Begitu bicara baru jalan sudah dibubarkan sama polisi," katanya, Senin (28/9).
Mengaku dari Polda Jatim
Dia menambahkan, orang yang menghentikan Gatot berbicara di depan para tokoh mengaku sebagai polisi dari Polda Jatim. Meski, orang tersebut tidak berpakaian dinas dan tidak menunjukkan identitas Kepolisian lainnya.
"Polisi yang membubarkan. Tapi sama sekali tidak menunjukan identitas. Dia menyebutkan dari polisi Polda, tapi tidak menunjukan surat apapun," terang dia.
Dia menyebut, penghentian terjadi dengan alasan di luar penginapan ada ormas yang sudah teriak-teriak.
"Alasannya di luar ormasnya sudah seperti itu teriak-teriak terus, mengintimidasi mengganggu suara. Ya sudah kita tidak bisa menuju HD 45. Ya sudah kita duduk-duduk di situ,” jelas dia.
Dikonfirmasi soal pemberitahuan atau izin acara pada Kepolisian, Donny menyebut pihaknya sudah melakukan hal tersebut. Ia bahkan mengaku sudah memegang lisensi yang dibutuhkan.
"Kami sudah memberikan pemberitahuan dan kami pegang (izin) itu. Hari Sabtu apa hari Jumat (izin) ke Polda," tegasnya.
Bukan Polisi
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan terkait dengan pembubaran acara KAMI tersebut. Namun ia menyebut pembubaran dilakukan oleh pihak Gugus Tugas.
"Kelompok aliansi yang tadi berkumpul itu kita lakukan proses penghentian kegiatannya. (Yang menghentikan) Tergabung dalam kelompok gugus tugas. Karena kita tahu situasi saat ini kan Jawa Timur masuk perhatian nasional untuk pandemi covid-19," ujarnya.
Disinggung soal izin acara KAMI, Truno menjelaskan, mengacu pada PP no 60 2017 pada pasal 5 dan pasal 6 ini harus ada pemberitahuan yang sifatnya izin. Ia menyebut yang berwenang mengeluarkan izin adalah Kepolisian.
"Siapa pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan izin adalah Kepolisian. Terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional 21 hari sebelumnya. Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat surat-surat administrasi itu baru diberikan tanggal 26 september atau baru 2 hari lalu," tukasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya mengatakan, kehadiran aparat saat itu untuk memberikan pengamanan sesuai permohonan yang diajukan PT Kayan selaku penyelenggara.
Baca SelengkapnyaNamun karena aksi pencopotan baliho tersebut, acara kuliah umum dibatalkan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaVideo pembubaran acara turnamen bola voli oleh seorang polisi tidak berseragam viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca SelengkapnyaSudah seyogyanya semua pihak dapat memahami esensi dari suatu gelaran acara, terlebih bagi aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPihak panitia sudah memberikan penjelasan bahwa kedatangan polisi dalam pentas tersebut untuk mengawal acara.
Baca SelengkapnyaAda tiga kegiatan yang termasuk dalam kategori kegiatan keramaian umum atau yang mendatangkan massa.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaWakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.
Baca SelengkapnyaIa pun meminta rekan-rekannya untuk berkomunikasi melalui nomor rumahnya atau nomor sang istri.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, jika ada oknum yang bertindak tidak sesuai aturan, segera laporkan.
Baca Selengkapnya