Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus iklan Jokowi-Ma'ruf disetop, Bawaslu dorong KPU keluarkan jadwal kampanye

Kasus iklan Jokowi-Ma'ruf disetop, Bawaslu dorong KPU keluarkan jadwal kampanye Jokowi-Maruf Amin tes kesehatan. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu menyatakan tidak bisa melanjutkan kasus iklan rekening dana kampanye yang dilakukan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Meskipun, Bawaslu telah menyimpulkan pemasangan iklan tersebut berpotensi melanggar aturan karena dipasang di luar jadwal kampanye.

Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya terpaksa menyetop kasus tersebut karena Kejaksaan dan Kepolisian memandang tak ada unsur pelanggaran dalam iklan itu.

"Kelanjutannya ada di Kepolisian dan Kejaksaan. Kalaupun kami katakan itu diusut tapi ketika Kepolisan dan Kejaksaan menyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana, tidak bisa kami teruskan karena proses penyidikan pasti tidak akan dilakukan," jelas Dewi di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).

Bawaslu, lanjut Ratna, akan segera menyurati KPU terkait aturan kampanye media massa. Berdasarkan keputusan kejaksaan dan kepolisian, KPU belum menetapkan aturan jadwal kampanye media massa sehingga belum bisa diputuskan iklan Jokowi-Ma'ruf merupakan pelanggaran Pemilu.

"Bawaslu pertama akan segera menyurati KPU karena perbedaan pendapat ini kan (jadi) problem hanya karena KPU sampai hari ini belum mengeluarkan keputusan tentang jadwal kampanye iklan media massa. Makanya KPU harus melakukan percepatan mengeluarkan ini sehingga tidak ada seolah-olah ada pembiaran orang bisa berkampanye saat ini," terangnya.

Bawaslu sendiri mengeluarkan kesimpulan atas laporan iklan rekening dana kampanye Jokowi-Ma'ruf ini berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2017. Dalam PKPU itu, kampanye media massa akan dilakukan pada akhir Maret sampai pertengahan April 2019 selama 21 hari.

KPU, tegas Ratna, didorong segera mengeluarkan aturan sehingga hal serupa tak kembali terulang. Padahal, KPU sendiri telah menyatakan iklan tersebut termasuk kampanye tapi terkendala aturan yang belum dibuat.

"KPU sendiri jelas menyatakan ini kampanye dan ini tidak boleh. Tapi kan kendalanya KPU belum mengeluarkan keputusan itu," jelasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024

dapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye
Bawaslu Nilai Ganjar Nongol di Tayangan Azan TV Bukan Kampanye

Tayangan Ganjar di Azan TV dianggap belum memenuhi unsur kampanye.

Baca Selengkapnya
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri

JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu untuk Copot Baliho
Satpol PP DKI Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu untuk Copot Baliho

Arifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye
Bawaslu Sudah Surati Jokowi Minta Menteri Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Kampanye

Bagja juga menyinggung saat Presiden Jokowi bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga capres nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Mengenal Kampanye saat Pemilu, Batasan, hingga Alat Peraga
Mengenal Kampanye saat Pemilu, Batasan, hingga Alat Peraga

Kampanye merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu.

Baca Selengkapnya