Kejaksaan diobok-obok KPK, kinerja Jaksa Agung jadi sorotan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang biasa melakukan sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat mengungkap kasus korupsi. Penyadapan, salah satu cara yang diandalkan KPK untuk mengungkap praktik suap yang dilakukan oleh pejabat negara.
Belum selesai operasi penangkapan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, KPK menangkap pengusaha PT Brantas Abipraya (Persero). Diduga, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya (Persero) Sudi Wantoko (SWA), Senior Manager PT Brantas Abipraya (Persero) Dandung Pamularno (DPA) ingin menyuap pejabat Kajati DKI Jakarta untuk menghentikan kasus yang membelit PT Brantas.
KPK juga telah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tomo Sitepu. Sayang hingga kini, belum ada pihak jaksa yang dijadikan tersangka oleh KPK. Padahal, tak mungkin pengusaha menyuap orang yang bukan jaksa untuk mengurus perkara di kejaksaan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Tidak berselang lama, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini sasarannya Deviyanti Rochaeni, seorang jaksa penuntut umum di Kejati Jawa Barat. Tak cuma Devi, KPK juga mengamankan seorang Jaksa bernama Fahri Nurmallo. Keduanya diduga menerima suap pengurusan perkara korupsi BPJS di Kabupaten Subang.
Dua hari lalu, Rabu (20/4), KPK kembali mengobok-obok Kejaksaan. Ruangan Sekretaris Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution yang digeledah. Kasus ini diduga berkaitan dengan mengamankan sengketa perkara perdata dari salah satu anak perusahaan jaringan konglomerasi yang beralamat di Karawaci, Tangerang, dan Cikarang, Bekasi.
Tak hanya obok-obok PN Jakpus, KPK juga menggeledah ruang kerja sekretaris MA Nurhadi. Nurhadi diduga terlibat kasus yang sama seperti Edy Nasution yang telah ditangkap oleh KPK.
Rentetan penangkapan di Kejaksaan ini membuat citra Kejaksaan Agung tercoreng. Kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo kemudian menjadi sorotan dalam memipin lembaga korps Adhyaksa itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca Selengkapnya