Ketua KPU sebut ada 27 partai daftar Pemilu, 13 tak lolos
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan dari 27 partai politik (Parpol) mendaftar, hanya 14 partai yang lolos. Sementara 13 partai berkasnya dinyatakan tidak lengkap.
Menurut Ketua KPU, Arif Budiman, saat ini ke 14 Parpol itu tengah menjalani proses verifikasi administrasi sebelum dinyatakan menjadi peserta Pemilu 2019.
"14 Parpol yang berkasnya lengkap akan dilanjutkan penelitian administrasi," kata Arif ketika mengikuti gelar sosialisasi Pemilu serentak melalui acara Gerak Jalan Sadar Pemilu Serentak 2018 di kantor KPU Jawa Timur, Jalan Tenggilis, Surabaya, Minggu (29/10).
-
Apa saja hasil seleksi PPPK 2024? Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi PPPK 2024 akan mengikuti seleksi kompetensi.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kenapa beberapa partai belum mendaftar calon di Pilkada Dharmasraya? Ia mengatakan, dari informasi Silon yang diperoleh, 5 parpol yang belum mendaftarkan paslon KPU Dharmasraya memiliki akumulasi suara sah sebanyak 8716 suara, atau 6,33% dari total suara sah pemilu anggota DPRD Dharmasraya tahun 2024, dengan artinya kurang dari ambang batas yang ditetapkan.
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
Dia mengakui dalam proses administrasi memang banyak ditemukan sejumlah data yang tidak valid, khususnya terkait masalah keanggotaan. Seperti misalnya keanggotaannya ganda, kemudian palsu, dan lain sebagainya.
Apabila secara administrasi berkasnya memenuhi persyaratan, lanjut Arif, akan dilakukan proses verifikasi faktual. "Tapi ini hanya berlaku untuk partai baru. (Parpol) Yang lama sampai diadministrasi saja," kata mantan Komisioner KPU Jawa Timur tersebut.
Untuk selanjutnya, sesuai undang-undang, ada beberapa persyaratan yang juga harus dipenuhi oleh masing-masing Parpol agar bisa terdaftar sebagai peserta Pemilu.
Beberapa perayaratan itu, kata Arif, di antaranya, kepengurusan di tingkat kecamatan sekitar 50 persen, dan 75 persen di level kabupaten/kota. "Kalau di tingkat provinsi, 100 persen."
Menurutnya, apabila salah satu dari beberapa persyaratan yang ada itu tak bisa dipenuhi, maka Parpol yang mendaftar bisa dinyatakan tidak lolos. "Untuk itu, seratus persen semuanya harus dipenuhi," tegasnya.
Target partisipasi pemilih di Jatim
Pada Pemilu mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan tingkat partisipasi pemilih di Jawa Timur harus mencapai sekitar 77,5 persen. "Jatim harus bisa mencapai itu. Meski sebelumnya hanya 68 persen," tegas Arif Budiman lagi.
Dia mengaku memiliki berbagai strategi mendongkrak partisipasi masyarakat, baik di Pilkada serentak 2018 maupun Pemilu 2019. Salah satu strateginya menggelar sosialisasi yang dikemas dalam kegiatan gerak jalan.
"Kegiatan ini juga bagian sosialisasi Pemilu (Pilkada) serentak yang digelar di 171 lokasi, di seluruh Indonesia (di tahun 2018)," ucapnya.
Dengan sosialisasi tersebut, lanjutnya, bertujuan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya saat Pemilu digelar. "Bukan hanya tahu waktunya kapan. Namun, juga bagaimana menggunakan hak pilih," tuturnya.
"Jadi, sosialisasi ke masyarakat tetap harus dilakukan selain melalui relawan demokrasi, saat KPPS menyampaikan form C 6 maupun ketika pemutakhiran data pemilih," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaTotal ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan suara terbesar
Baca SelengkapnyaKPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLogo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHasilnya, PKS menjadi Parpol dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.
Baca SelengkapnyaAturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.
Baca SelengkapnyaNamun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September
Baca SelengkapnyaSyarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Baca SelengkapnyaKhusus Pileg 2024 di Sumatera Barat (Sumbar), ada 14 caleg yang lolos ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaDeretan nama caleg yang berhasil lolos parlemen untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah didapat berdasarkan penghitungan lewat metode Sainte Lague.
Baca Selengkapnya