Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Pansus angket: Setya Novanto target politik KPK

Ketua Pansus angket: Setya Novanto target politik KPK Pimpinan DPR sikapi status tersangka Setnov. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pansus Hak Angket KPK akan menjadikan kekalahan KPK dalam gugatan praperadilan atas penetapan tersangka korupsi e-KTP yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto sebagai fakta baru. Ketua Pansus angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menilai, kekalahan itu menunjukkan kecerobohan KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Terkonfirmasi bahwa KPK ini bekerja ceroboh, tidak hati-hati termasuk maaf ya terlepas Pak Novanto ketua umum partai saya," kata Agun di kediamannya, Cijeruk, Cigombong, Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/10).

Agun juga mempertanyakan keputusan KPK memperpanjang masa cegah tangkal kepada Setnov untuk pergi ke luar negeri hingga April 2018. Padahal, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Setnov pada 29 September 2017. Keputusan itu membuat status tersangka Setnov menjadi tidak sah.

"Seperti kasusnya hari ini gitu terhadap Pak Novanto, saya pertanyakan apa dasar dia melakukan pencekalan. Diperpanjang lagi, sementara dia menang di praperadilan," tegasnya.

Seseorang dicekal, kata Agun, harus memiliki alasan hukum yang jelas. Semisal, dicekal karena takut menghilangkan alat bukti atau melarikan diri. Agun meyakini Setnov tidak akan pergi meninggalkan Indonesia karena memiliki jabatan sebagai Ketua DPR.

"Alasan orang ditahan itu menghilangkan barang bukti. Barang bukti sudah di sana semua, orangnya melarikan diri. Gimana mau melarikan diri wong pegang jabatan. Lalu dicekal, mencekal itu harus ada alasan-alasanya," tandasnya.

Menurut Agun, perpanjangan masa cekal ini membuktikan KPK telah menarget Setnov atas kasus e-KTP.

"Sekarang apa yang proses yang menyulitkan apa kalau dia dicekal? Ini juga dari sisi hukum KPK ini jelas motivasinya itu memang target gitu loh, target politik," ujar Agun.

Selain itu, KPK disebut telah berpolitik karena terus menjerat kader-kader Golkar dalam pusaran kasus korupsi. Apalagi, sejumlah kader tersebut berniat maju dalam Pilkada 2018. Sebut saja, Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

"Ini kan sekarang saya juga bertanya-tanya hari ini kenapa banyak orang Golkar yang disikat? Ini berarti dia berpolitik. Kalau dia tidak berpolitik, kenapa kasus-kasus yang sejumlah 20 orang yang statusnya tersangka itu enggak diproses. Apalagi ini berkaitan mau Pilkada," ucapnya.

Agun mempertanyakan komitmen KPK untuk menghentikan proses hukum seseorang yang telah ditetapkan sebagai bakal calon kepala daerah. Komitmen itu disetujui KPK saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III beberapa waktu lalu.

"Lalu apa komitmen komisi III yang mau meminta proses pilkada, yang minta kan Aziz, selama proses menghadapi Pilkada ini enggak ada berkaitan penanganan-penanganan perkara yang berkaitan dengan pihak-pihak yang akan ikut Pilkada," tambah Agun.

Serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, lanjut Agun, mengartikan ada yang dominan di jajaran pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Semakin terkonfirmasi lagi ternyata memang benar klik itu ada, ternyata KPK itu pimpinannya saya meragukan kepemimpinannya kalau lihat kayak begini," tukasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop

Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya