KPU Solo Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 421.301 Pemilih
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 421.301 pemilih. Penetapan tersebut sudah melalui proses penyempurnaan yang sudah berjalan 60 hari.
Penetapan DPT dilakukan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 di Kantor KPU Jalan Kahuripan No 23 Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (12/11).
"Penetapan DPTHP-2 ini merupakan hasil tindak lanjut dari perbaikan di tingkat pusat, pada 19 September 2018. Kita juga mendapatkan masukan dari parpol peserta pemilu, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solo, Kajad Pamuji Joko W, Senin (12/11).
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Siapa yang bertugas dalam proses pemutakhiran daftar pemilih? Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Mengenai penetapan DP4 non-DPT dari pusat diperkirakan sebanyak 31 juta orang. Namun pihaknya hanya kebagian 24 ribu pemilih yang belum masuk DP4 non-DPT. Menurutnya, dari 24 ribu DP4 non-DPT tersebut, kemudian dilakukan verifikasi dengan menyandingkan data pencocokan dan penelitian (coklit) DPTHP-1. Dan hasilnya, dari 24 ribu pemilih baru tersebut 12 ribu pemilih memenuhi syarat, sedang sisanya tidak memenuhi syarat.
"DPTHP-1 yang telah ditetapkan sebelumnya jumlahnya 408.787 pemilih. Namun dengan adanya penambahan sekitar 12 ribu pemilih hasil coklit tersebut kini ditetapkan DPTHP-2 mengalami penambahan menjadi 421.301 pemilih," jelasnya.
Ia menambahkan, dari 421.301 pemilih Pemilu 2019 tersebut, 204.777 merupakan pemilih laki-laki dan 216.524 perempuan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaKPU ungkap peningkatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaData Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
Baca SelengkapnyaKPU Jakarta Timur daerah pemilihan DKI Jakarta 6 telah memulai pelipatan surat suara DPRD Provinsi DKI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21.096.549 surat suara dilaporkan sudah disortir dan dilipat.
Baca SelengkapnyaKPU menetapkan total 442.975 DPT Pilkada Solo 2024. Dari jumlah tersebut, 212.500 pemilih laki-laki dan 227.775 pemilih perempuan.
Baca Selengkapnya"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria.
Baca SelengkapnyaKPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya