KPUD DKI Jakarta angkat tangan soal keikutsertaan PPP di Pilgub DKI
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya proses keikutsertaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 kepada KPU Pusat. Apalagi, partai berlambang Kabah tersebut memiliki dualisme kepengurusan.
"KPU Pusat akan membuat putusan partai mana yang dinyatakan diterima untuk melakukan pendaftaran. Jadi tidak mungkin dua kepengurusan akan mengajukan calon, apalagi calonnya berbeda," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di kantornya, Rabu (24/8).
Meski demikian, KPU DKI Jakarta terus menjalankan sosialisasi proses pemilihan yang bersifat umum, terkait pendaftaran pemilih, dan tata cara pencalonan. Dengan begitu, KPU DKI tak terlibat sama sekali dalam keputusan apapun mengenai nasib PPP.
-
Bagaimana PPP akan menghadapi sengketa pemilu? 'Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,' sambungnya.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Dimana bentrokan antara PDIP dan PPP terjadi? bentrokan antara Laskar PDIP dengan Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) PPP pecah di kawasan Muntilan, Magelang, Jawa Tengah pada Minggu (15/10) sore hari tadi.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
"Ya sekarang kan sosialisasi bersifat umum, soal pendaftaran pemilih dan juga tata cara pencalonan. Jadi nanti mana yang akan diputuskan KPU pusat, KPU Daerah sifatnya mengikuti saja," ucap Sumarno.
"DPP mana di antara dua PPP itu akan ditetapkan sebagai DPP legal, nah nanti KPU provinsi tinggal mengikuti saja keputusan KPU Pusat," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPUD DKI hari ini mengundang perwakilan-perwakilan partai politik untuk berkoordinasi. Salah satunya terkait pendaftaran cagub dan cawagub DKI Jakarta yang akan dilakukan tanggal 21-23 September. Dalam rapat ini, KPUD DKI mengoordinasikan tata cara pencalonan, syarat-syarat pencalonan, dan formulir-formulir yang harus dilengkapi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaNamun, Cak Imin membenarkan terkait adanya politikus PDIP yang mengungkap terus berkomunikasi dengan PKB
Baca SelengkapnyaPPP telah memerintahkan para kader untuk intensif melakukan komunikasi ke partai-partai lain di daerah.
Baca SelengkapnyaPKB dan PDIP sudah saling bertukar informas untuk Pilkada Jabar.
Baca SelengkapnyaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sikap partainya apakah akan menjadi koalisi atau oposisi akan ditentukan Majelis Syuro.
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar
Baca SelengkapnyaDuduk bersama secara resmi itu nantinya baru bisa dilakukan jika sudah diagendakan oleh ketua umum partai yang tergabung dalam KKIR.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep belum mengambil keputusan terkait rencana maju di dalam Pilkada.
Baca SelengkapnyaNamun, belum mengungkap sosok yang akan diusung sebagai tandingan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilgub Jatim.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kedua partai politik (parpol) ini masing-masing hanya punya satu kursi di DPRD DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaNasDem, PKS dan PKB mengusung Anies, namun belum ada rumusan untuk pembahasam ketingkat selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut PDIP tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta.
Baca Selengkapnya