Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Tb Hasanuddin-Anton minta Asyik tak ikut debat publik ketiga

Kubu Tb Hasanuddin-Anton minta Asyik tak ikut debat publik ketiga pasangan Asyik pamerkan kaus 2019 ganti presiden di debat pilgub jabar. ©2018 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Pasangan Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Sudrajat-Syaikhu diminta untuk tidak hadir dalam debat publik selanjutnya. Hal itu dinilai sebagai sanksi yang pantas diberikan setelah dalam debat kedua Senin (14/5) kemarin dianggap membuat kericuhan.

Hal itu disampaikan Tim Pemenangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah), Abdy Yuhana saat dihubungi, Kamis (17/5).

"Saya pikir, yang bersangkutan (Asyik) jangan diperkenankan ikut debat lagi," katanya.

Seperti diketahui, dalam debat yang diselenggarakan di Universitas Indonesia, Depok, Senin (14/5), paslon Asyik membentangkan kaos ganti presiden. Aksinya itu sempat membuat jalannya debat terhenti.

Menurut Abdy, acara debat kandidat salah satu medium berkampanye, menyampaikan visi misi dan program kepada masyarakat. Sedangkan, apa yang dilakukan oleh paslon Asyik tidak menunjukan hal itu sama sekali.

"Membentangkan kaus itu melenceng dari tujuan kampanye pilgub," katanya.

Apalagi, tindakan itu membuat reaksi, gaduh tak terkendali. Artinya, Abdy menilai ada upaya provokasi yang dilakukan paslon nomer tiga.

Sebelumnya, Ketua tim pemenangan paslon gubernur Jabar Sudrajat-Syaikhu (Asyik), Haru Suandharu mengatakan, pesan ganti presiden dalam debat publik kemarin tidak usah jadi polemik berkepanjangan.

Dia menjelaskan, pesan yang disampaikan di segmen terakhir itu adalah bagian dari aspirasi masyarakat Jawa barat.

"Itu spontan. Pak Sudrajat, Pak Syaikhu selama berkeliling selalu mendapatkan aspirasi, salah satunya itu. Ya dalam acara itu (debat publik) ya disampaikan," katanya saat dihubungi, Selasa (15/5/2018).

Haru berkeyakinan bahwa pesan ganti presiden tidak akan berujung pada sanksi. Menurutnya, paslon yang diusung PKS, Gerindra dan PAN inj tidak melakukan pelanggaran apapun.

"Ini kan negara demokrasi, paslon kami punya pendapat. Ya kalau ada pendapat berdebeda ya silahkan sampaikan. Yang (berpendapat) ganti presiden, mangga (silahkan), yang (berpendaoat) dua periode ya silahkan," ucapnya.

Haru justru menyayangkan respon dari oknum penonton yang hadir dalam acara debat. Beberapa diantara mereka bahkan melontarkan kata-kata kasar. Oknum tersebut dinilai bertindak mengedepankan emosi dan mengabaikan semangat demokrasi.

"Banyak kok bukti rekamannya, di youtube juga ada. Banyak kata kata kotor. Kenapa harus begitu?," imbuhnya.

"Jika ada yang mengatakan ini agenda pilgub bukan pilpres. Justru itu, reaksinya seharusnya engga usah berlebihan. Pilpres kan belum mulai, emang udah ada calonnya? Kan ga ada," ia melanjutkan.

Disinggung mengenai rencana ke depan, paslon Asyik akan meneruskan agenda kampanye ke berbagai daerah di Jawa Barat.

"Kami santai dan tetap optimis hal ini tidak akan berpengaruh negatif. Kami hanya menyampaikan aspirasi. Tidak ada tata tertib yang dilanggar," pungkasnya.

Bukan pidana, dugaan pelanggaran Asyik masuk administrasi

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menemukan unsur pelanggaran administratif yang dilakukan paslon Sudrajat-Syaikhu saat memerkan kaus #2019GantiPresiden di debat kedua Pilgub Jabar. Mereka terancam sanksi tidak bisa ikut debat ketiga.

Keputusan itu disampaikan Bawaslu setelah menerima klarifikasi dari Ketua KPU Jabar Yayat di kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Rabu (16/5).

Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto menyatakan, pasangan Sudrajat-Syaikhu dinilai melanggar aturan mengenai tata tertib debat kampanye, karena membawa atribut di luar yang ditetapkan KPU.

Soal sanksi yang nantinya akan diberikan pada Paslon Asyik, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU. Alasannya, KPU lah yang punya kewenangan untuk memberikan sanksi kepada paslon di Pilgub Jabar ini.

"Kami harap satu atau dua hari ini sudah ada sanksinya," ujar Harminus.

Meski begitu, Harminus menegaskan bahwa Bawaslu tidak menemukan unsur pidana dalam insiden kaus #2019GantiPresiden. Untuk itu, semua laporan yang mengadukan Asyik gugur.

Dalam pembahasan yang sudah dilakukan, apa yang disangkakan pasal 69 ayat 2 dalam rangka memprovokasi saat kampanye, kami Bawaslu polisi dan jaksa tidak menemukan unsur pidana.

"Karena tidak memenuhi unsur pidana, laporan (paslon lain) kita hentikan," tutur dia.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengaku akan mempelajari rekomendasi yang diberikan Bawaslu. Hal tersebut untuk menentukan sanksi yang diberikan kepada pasangan Sudrajat - Syaikhu.

"Pelanggaran administrasi itu bisa berupa teguran lisan, tertulis sampai pada tidak diperbolehkan ikut debat terakhir (ketiga). Kita lihat dulu bobot pelanggaran administrasinya seperti apa," kata Yayat.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Timnas AMIN Minta Jokowi Datang ke Debat Capres, Tapi Jangan Duduk di Antara Paslon agar Netral
Timnas AMIN Minta Jokowi Datang ke Debat Capres, Tapi Jangan Duduk di Antara Paslon agar Netral

Timnas AMIN menyarankan Presiden Jokowi datang langsung debat capres-cawapres Pemilu 2024 agar bisa menilai

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Tegas Anies Soal Jokowi Kritik Debat Capres: Siapa yang Serang Personal?
VIDEO: Reaksi Tegas Anies Soal Jokowi Kritik Debat Capres: Siapa yang Serang Personal?

Anies mempertanyakan siapa dimaksud Jokowi yang melakukan penyerangan secara personal.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kritik Debat Cawapres: Ada Paslon Tertentu Berupaya Remehkan Paslon Lain
Yenny Wahid Kritik Debat Cawapres: Ada Paslon Tertentu Berupaya Remehkan Paslon Lain

Dia menyebut debat menjadi wadah untuk masyarakat mengetahui bagaimana isi kepala dari calon pemimpinnya nanti.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Sesalkan Jadwal Debat Capres-Cawapres Tak Kunjung Dirilis KPU
Timnas AMIN Sesalkan Jadwal Debat Capres-Cawapres Tak Kunjung Dirilis KPU

Jangan sampai mereka memang tidak siap untuk menyukseskan Pilpres 2024," kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN, Muhammad Ramli

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Keras! Perintahkan Kubu Ganjar Tak Ajukan Pertanyaan ke Ahli Karena Keberatan
VIDEO: Yusril Keras! Perintahkan Kubu Ganjar Tak Ajukan Pertanyaan ke Ahli Karena Keberatan

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar, Kamis (4/4).

Baca Selengkapnya
Setuju dengan PDIP, Cawapres Muhaimin Sebut Batalnya Anies Jadi Pembicara di UGM Sebagai Tekanan
Setuju dengan PDIP, Cawapres Muhaimin Sebut Batalnya Anies Jadi Pembicara di UGM Sebagai Tekanan

Khalid merinci salah satu alasan kenapa Anies tidak boleh menjadi pembicara karena Rektorat UGM menilai sosok Anies tokoh sarat unsur politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sengit Prabowo dan Anies di Debat Berujung Tak Salaman, Saling Beri Penjelasan
VIDEO: Sengit Prabowo dan Anies di Debat Berujung Tak Salaman, Saling Beri Penjelasan

Prabowo beralasan Anies sebagai junior tidak mendatanginya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Debat Capres Serang Personal, Timnas AMIN: Mungkin Perlu Datang ke Desak Anies
Jokowi Sebut Debat Capres Serang Personal, Timnas AMIN: Mungkin Perlu Datang ke Desak Anies

"Mungkin Pak Jokowi perlu datang ke Desak Anies sekali-kali, itu kan terbuka," kata Jazilul Fawaid

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua TKN: Anies Sepertinya Menganggap Prabowo Bukan Siapa-Siapa
Wakil Ketua TKN: Anies Sepertinya Menganggap Prabowo Bukan Siapa-Siapa

TKN mengomentari serangan Anies kepada Prabowo di debat ketiga.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies dan Ganjar Gencar Lancarkan Serangan Sampai Ingatkan Prabowo Tak Emosi
VIDEO: Anies dan Ganjar Gencar Lancarkan Serangan Sampai Ingatkan Prabowo Tak Emosi

Prabowo merasa disudutkan karena tidak memiliki banyak waktu untuk membuka data sebenarnya

Baca Selengkapnya
Pengambilan Nomor Pilkada Pekalongan Ricuh Antarpendukung Paslon, KPU Ingatkan Bisa Dipidana
Pengambilan Nomor Pilkada Pekalongan Ricuh Antarpendukung Paslon, KPU Ingatkan Bisa Dipidana

KPU Jateng menyebut insiden di Pekalongan tersebut akan ditindak lanjuti oleh penegak hukum

Baca Selengkapnya
Izin Acara Desak Anies di Mataram Sempat Dibatalkan Sepihak
Izin Acara Desak Anies di Mataram Sempat Dibatalkan Sepihak

Pemerintah diminta memberikan arahan kepada seluruh aparat sipil negara untuk netral.

Baca Selengkapnya