Lapor ke MKD, PKS harap Viktor dipecat jika bersalah
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat karena diduga melanggar kode etik dewan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sore hari ini.
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru menilai Viktor telah melakukan ujaran kebencian lewat pidatonya saat deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Kupang pada 1 Agustus lalu.
"Hari ini mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI saudara Viktor Laiskodat, ketua fraksi Nasdem DPR RI," kata Zainudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
Zainudin mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti berupa rekaman video pidato Viktor baik yang utuh berdurasi 25 menit maupun durasi singkat sekitar 2 menit.
"Kami bawa bukti flash dish laporan rekaman video baik yang lengkap sekitar 25 menit maupun yang durasi singkat 2 menit 3 detik," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menilai, pernyataan Viktor yang menyebut PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat mendukung kelompok ekstrimis dan mendukung konsep negara khilafah adalah fitnah yang provokatif. Dia khawatir ucapan Viktor berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
"Yang menurut kami ini adalah fitnah menyesatkan. Kekhawatiran lebih jauh dari pada itu adalah kekhawatiran kami terkait dengan adanya konflik horizontal di tengah masyarakat akibat dari pidato yang provokatif itu," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap MKD memanggil, memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Viktor lewat pidatonya. Selain itu, Zainudin juga meminta MKD segera memecat Viktor dari keanggotaan DPR jika terbukti melanggar kode etik dewan.
"Tapi pengaduan kami meminta agar ini segera dipanggil kemudian diperiksa. Dan meminta MKD memecat jika memang dugaan itu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai anggota DPR RI," ujar Zainudin.
Sebelumnya, sebuah video pidato Ketua DPP Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat di Nusa Tenggara Timur beredar luas. Isinya, Viktor menuding empat partai yang mendukung berdirinya khilafah di Indonesia.
Dalam video berdurasi 02.06 itu, Viktor awalnya menyebut adanya kelompok ekstremis yang tidak menginginkan dasar negara NKRI. Mereka ingin bentuk negara khilafah.
"Mau bikin satu negara, dong mau di negara NKRI, dong mau khilafah. Ada sebagian kelompok ini yang mau bikin negara khilafah," ujar Viktor dalam video tersebut. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dugaan pencemaran nama baik itu secara langsung dilakukan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaDPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kesal dituding mengintimidasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Baca SelengkapnyaKetua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama naik dan ujaran kebencian dilakukan Lukman Edy.
Baca SelengkapnyaHA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaPDIP tak terima Rocky Gerung mengkritik Jokowi dengan kata kasar.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaLukman Edy mengatakan, pihaknya akan fokus melaksanakan muktamar tandingan pada 2-3 September di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMardiono mengibaratkan hal itu sebagai seorang yang mencuri sendal saat salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKomarudin meminta kepada Pj yang ingin menjadi tim sukses salah satu palson untuk silakan keluar
Baca SelengkapnyaKeppres tersebut telah ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.
Baca Selengkapnya