Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaikkan Ambang Batas Parlemen Dianggap Bukan Solusi Sederhanakan Parpol

Menaikkan Ambang Batas Parlemen Dianggap Bukan Solusi Sederhanakan Parpol Jokowi rapat dengan pimpinan parpol. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan, menaikkan aturan ambang batas parlemen merupakan penyimpangan demokrasi. Konsekuensi ambang batas menurut Titi, tidak lagi mementingkan derajat kebebasan masyarakat dalam memilih.

"Semakin menaikan ambang batas konsekuensinya mendistorsi derajat kedaulatan rakyat," ujar Titi dalam acara peluncuran buku Evaluasi Pemilu Serentak 2019 di D'Hotel, Minggu (2/2).

Dia tak menampik partai politik di parlemen cukup gemuk, namun dengan menaikan ambang batas menurutnya tidak bisa dijadikan sebagai solusi untuk menyederhanakan partai. Terlebih lagi, pemberlakuan ambang batas parlemen pun hingga saat ini tidak membuktikan penyederhanaan partai politik terealisasi.

Ketimbang terus meningkatkan nilai ambang batas, Titi mengusulkan perolehan jumlah kursi diperkecil.

"Jadi Perludem itu cukup keras. Ini (menaikan nilai ambang batas) bukan pilihan," tandasnya.

Di partai politik, nilai ambang batas parlemen masih menuai pro dan kontra. PDIP dalam rapat kerja nasional mengusulkan untuk merevisi UU Pemilu. Yakni mengubah pemilu dengan menggunakan sistem proporsional tertutup dan juga ambang batas parlemen menjadi paling kurang lima persen untuk DPR dan berjenjang ke tingkat di bawahnya (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota).

Sistem proporsional tertutup hanya memberikan pemilih opsi coblos lambang partai tanpa calon legislatif. Sistem ini terakhir digunakan pada tahun 2004.

Sementara Partai NasDem, ingin ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen. dengan alasan, penyederhanaan partai politik di parlemen.

Namun kedua usulan dari parpol tersebut ditentang parpol kecil. Hal tersebut dianggap sebagai sikap arogan partai yang masuk lima besar dalam Pemilu 2019 lalu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan
Partai Gelora Dorong Keputusan MK soal Ambang Batas Parlemen Cepat Diterapkan

Adanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.

Baca Selengkapnya
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini

Menurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK

Baca Selengkapnya
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami
NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami

Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang
MK Bantah Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Tegaskan Hanya Minta Atur Ulang

MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
Tampilkan Foto Gus Dur, Yenny Wahid Sindir soal RUU Pilkada 'Kirain Sudah Lulus TK Ternyata Turun ke PAUD'
Tampilkan Foto Gus Dur, Yenny Wahid Sindir soal RUU Pilkada 'Kirain Sudah Lulus TK Ternyata Turun ke PAUD'

Unggahan Yenny lantas mendapat banyak komentar dari warganet.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Baca Selengkapnya
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK

Titi menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh disimpangi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya