Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri sebut sudah banyak mengalah dalam revisi UU Pemilu

Mendagri sebut sudah banyak mengalah dalam revisi UU Pemilu Mendagri di Bandung. ©2017 Merdeka.com/dian rosadi

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menegaskan sikap pemerintah mematok ambang batas pengajuan calon presiden atau presidential threshold tetap di posisi 20-25 persen untuk revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Mendagri mengklaim pemerintah sudah banyak mengalah dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Sehingga kali ini pemerintah ngotot mempertahankan Presidential Threshold.

"Tersisa 5 maka saya kira kita harus hati-hati komitmen Pansus DPR dan saya sebagai wakil pemerintah. Jangan ada voting, dimusyawarahkan saja. Pemerintah banyak mengalah pada poin-poin yang lain, maka saya juga mohon teman-teman fraksi di Pansus ya ngalah juga dong soal menemukan titik temu kalau bertahan kepada apa yang jadi prinsipnya ya enggak akan jadi ketemu," kata Tjahjo usai menghadiri Penghargaan 21 Inspirator Pembangunan Daerah 2017 di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Tjahjo menjelaskan, apabila keinginan pemerintah tak dapat diakomodir oleh Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Pemilu dan akhirnya dibawa ke jalur voting, maka Tjahjo kembali mengancam bahwa pemerintah akan menarik diri dari pembahasan. Agar langkah itu tidak diambil pemerintah, Pansus revisi UU Pemilu diminta kembali pada aturan yang sudah ada.

"Ya boleh dong kalau pemerintah punya opsi, tolong dong ini, kami kan sudah ngalah, maka satu opsi ini sampai ditolak kan ada opsi lain. Opsi lain kan ya sudah lebih baik kita kembali ke Undang-Undang lama," sambungnya.

Jika dalam beberapa hari ini Pansus RUU Pemilu belum dapat memutuskan isu-isu krusial terlebih tentang presidential threshold, Tjahjo mengusulkan agar dibawa ke sidang Paripurna. Semua keputusan harus diambil secara adil. Dia kembali menyinggung besaran Presidential Threshold sebesar 20-25 persen yang diterapkan di pemilu sebelumnya.

"Pilpres kemarin juga 20-25 persen enggak ada masalah, Pilpres sebelumnya yang Pak Wiranto maju Pak JK maju 20-25 persen enggak ada masalah. Pilkada sekarang 20-25 persen juga nggak ada gejolak. Apa-apa kenapa ditakutkan?," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara, Sebut Setiap Presiden Punya Tantangan Berbeda
Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara, Sebut Setiap Presiden Punya Tantangan Berbeda

Gerindra menyebut, ada kebutuhan berbeda-beda pada setiap pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Poin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden
Poin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden

Poin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti
Muncul Kekhawatiran Soal Revisi UU TNI, Panglima: Berpikiran Positif, Saya Rasa Masyarakat Mengerti

Agus mengungkapkan, saat ini prajurit TNI dibutuhkan di berbagai aspek

Baca Selengkapnya
Benarkah Presiden Mengutus TNI untuk Bantu Usut Kasus Vina Cirebon? Cek Faktanya
Benarkah Presiden Mengutus TNI untuk Bantu Usut Kasus Vina Cirebon? Cek Faktanya

TNI turun tangan usut kasus kematian Vina Cirebon? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian
Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian

Dalam UU yang berlaku saat ini, Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur tentang jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Dukung Revisi UU Kementerian Negara, Golkar Usul Aturan Usia Presiden dan Wapres Dihapus
Dukung Revisi UU Kementerian Negara, Golkar Usul Aturan Usia Presiden dan Wapres Dihapus

Firman Soebagyo meminta agar revisi UU Kementerian Negara harus segera disahkan.

Baca Selengkapnya