Moeldoko sebut Jokowi ikut aturan KPU soal penggunaan Pesawat Kepresidenan
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat suara mengenai polemik penggunaan Pesawat Kepresidenan oleh calon presiden atau capres petahana saat cuti kampanye. Moeldoko mengatakan, pemerintah akan menjalankan aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jika Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) memperbolehkan capres petahana menggunakan Pesawat Kepresidenan maka Joko Widodo atau Jokowi menjalankannya. Jokowi sudah dipastikan akan maju kembali sebagai capres di Pilpres 2019.
"Sekarang yang jadi komandan dalam konteks pemilu ini kan KPU. Saya pikir ya keputusan-keputusan KPU harus jadi semangat bersama untuk mengikuti," ujarnya di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/4).
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang Jokowi lakukan di Solo? Kini Jokowi dan Iriana kembali menjadi warga biasa di RT 07 RW 08 Kelurahan Sumber, Kecamatan, Solo.Setelah kembali menetap di Solo, pria kelahiran 21 Juni 1961 dan istrinya akan dilibatkan dalam kegiatan warga seperti pertemuan RT dan lainnya.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Siapa yang menilai Jokowi layak jadi Wantimpres? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Moeldoko mengatakan, meski nanti Jokowi maju sebagai capres dia tetap bisa menjalankan tugas Kepala Negara. Mantan Wali Kota Solo itu sangat dibutuhkan rakyat setiap saat termasuk pada masa kampanye Pilpres.
Apalagi, kata Moeldoko, jika saat kampanye Pilpres terjadi insiden darurat dan membutuhkan kehadiran Presiden. Maka ketersediaan Pesawat Kepresidenan sangat dibutuhkan untuk mengantarkan Jokowi ke lokasi kejadian.
"Nah masa enggak boleh pakai pesawat? Padahal itu masa masa kampanye. Ini yang agak sulit. Karena itu, yang penting ada pemahaman bersama bahwa tugas-tugas kenegaraan tetap berjalan walaupun dalam kampanye," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan capres petahana diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat cuti kampanye Pilpres 2019. Dia beralasan pesawat kepresidenan merupakan salah satu hak melekat presiden.
"Loh itu kan yang melekat," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak setuju dengan pernyataan tersebut. Menurut Fadli, pesawat kepresidenan hanya digunakan presiden saat bertugas bukan saat cuti kampanye.
Fadli menyebut pesawat kepresidenan bukan bagian dari keamanan. Sebab pengamanan seperti pengawal hingga ajudan secara protokoler pasti sudah disediakan sebagai hak melekat presiden.
"Jangan sampai nanti menimbulkan ketidakadilan. Ini kan bukan persoalan sekarang saja bisa saja untuk yang akan datang. Aturan itu harus dibuat dengan satu visi ke depan yang bisa relatif lebih permanen," ucap Fadli.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi secara terbuka menegaskan bahwa seorang kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pilpres.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaKepala Staf Kepresidenan Moeldoko merespons tegas pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang mengkritik netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyatakan, tidak pernah Jokowi kunker ke daerah untuk kepentingan pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDalam menunjuk seorang juru kampanye, masing-masing paslon memang diwajibkan melampirkan daftar nama-nama yang akan tampil.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan yang terpenting tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jokowi blak-blakan menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye, berpihak dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, dirinya adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, MH Said Abdullah, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan bila Jokowi turun gunung berkampanye.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca Selengkapnya