Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Naik Mobil Dinas ke Deklarasi Cawalkot Tangsel, Benyamin Davnie Dipanggil Bawaslu

Naik Mobil Dinas ke Deklarasi Cawalkot Tangsel, Benyamin Davnie Dipanggil Bawaslu Bakal Calon Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, memanggil Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan kendaraan dinas pada acara deklarasi dukungan sebagai bakal calon Wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2021 mendatang.

Anggota Bawaslu Kota Tangsel, Selamet Santosa, menegaskan, bahwa pemanggilan Benyamim Davnie itu, berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia pun belum mau menjelaskan secara detail keperluan pemanggilan tersebut.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, selanjutnya kita menindaklanjuti, meminta keterangan dari orang yang diduga. Kalau indikasinya belum, masih dalam dugaan. Informasi ini masih pada tahapan analisa, selanjutnya ada pleno, kemudian baru ada putusan pelanggaran atau tidak,” kata Slamet, di kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Rawa Buntu Utara BSD City, Serpong, Rabu (1/4).

Orang lain juga bertanya?

Dikonfirmasi, Benyamin Davnie mengakui bahwa kedatangannya, ke Kantor Bawaslu Tangsel, berkaitan dengan kegiatan deklarasi masyarakat, terhadap pencalonannya yang datang mengendarai mobil dinas pejabat Wakil Wali Kota Tangsel.

“Saya di undang oleh Bawaslu untuk memberikan keterangan, terkait dengan kehadiran saya pada waktu deklarasi rumah sahabat Ben beberapa waktu lalu, itu saja," jelas Benyamin.

Dia menyatakan kehadirannya waktu itu, sebagai pejabat Wakil Wali kota Tangsel, karena belum memasuki tahapan Pencalonan dirinya secara resmi.

"Saya datang sebagai Wakil wali kota. Calon belum, bakal calon, belum daftar ke KPU, makanya saya datang kesana sebagai Wakil walikota, makanya saya kebenaran menggunakan kendaraan dinas, hari itu ada dua kegiatan dinas yang saya hadiri,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan Benyamin Davnie, mengaku khilaf datang ke deklarasi dukungan pencalonannya, untuk kursi Wali Kota Tangsel, dengan menumpangi kendaraan dinas pejabat Wakil Wali Kota. Yakni kendaraan Toyota Kijang Inova, bernomor polisi B 1642 RFW.

Ditambahkan Komisioner Bawaslu, Slamet Santosa, pihaknya akan menelaah secara aturan dan regulasi ditambah keterangan dan klarifikasi dari yang disampaikan Benyamin Davnie hari ini.

"Bicara hukumnya, informasi awal yang kami lihat itu. Bukan kapasitas sekarang, karena sekarang itu belum ada calon, gitu. Kita melihat hal lain, misalkan ada kegiatan atau program. Program kegiatan apa ada atau tidak. Kalau yang ada diberita itu deklarasi saja, akan digodok oleh Bawaslu, setelah ini kan ada analisa, diplenokan, kelihatan apakah ada pelanggaran atau tidak,” jelas Selamet.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahasiswa Prihatin dengan Kondisi Pilkada Banten 2024, Ada Politisasi Hukum?
Mahasiswa Prihatin dengan Kondisi Pilkada Banten 2024, Ada Politisasi Hukum?

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.

Baca Selengkapnya
Mobil Dinas Diduga Angkut APK balon Gubernur Banten
Mobil Dinas Diduga Angkut APK balon Gubernur Banten

Bawaslu mengaku akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya, dengan melakukan proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Polemik Guyonan Janda Nikahi Pria Pengangguran, Suswono Diperiksa Bawaslu Malam Ini
Polemik Guyonan Janda Nikahi Pria Pengangguran, Suswono Diperiksa Bawaslu Malam Ini

Apabila Suswono tidak hadir, maka sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, Bawaslu DKI Jakarta akan melakukan pemanggilan kembali.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Bawaslu Imbas Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Suswono: Sudah Ditangani Tim Hukum
Dipanggil Bawaslu Imbas Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Suswono: Sudah Ditangani Tim Hukum

Suswono dilaporkan ke Bawaslu oleh Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ultimatum Suswono, Beri Kesempatan Lima Kali Klarifikasi Ucapan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran
Bawaslu Ultimatum Suswono, Beri Kesempatan Lima Kali Klarifikasi Ucapan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada Suswono atas dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bakal Panggil ASN Diduga Ikut Politik Praktis
Bawaslu Bakal Panggil ASN Diduga Ikut Politik Praktis

Sampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait kasus itu, sehingga bawaslu punya kewenangan untuk memanggil berdasarkan pemberitaan di media.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Panggil Suswono Kedua Kalinya Buntut Ucapan ‘Janda Kaya Nikahi Pria Nganggur’
Bawaslu Panggil Suswono Kedua Kalinya Buntut Ucapan ‘Janda Kaya Nikahi Pria Nganggur’

Bawaslu akan memanggil kembali calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono pada Kamis siang.

Baca Selengkapnya