Naik Mobil Dinas ke Deklarasi Cawalkot Tangsel, Benyamin Davnie Dipanggil Bawaslu
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, memanggil Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan kendaraan dinas pada acara deklarasi dukungan sebagai bakal calon Wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2021 mendatang.
Anggota Bawaslu Kota Tangsel, Selamet Santosa, menegaskan, bahwa pemanggilan Benyamim Davnie itu, berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia pun belum mau menjelaskan secara detail keperluan pemanggilan tersebut.
“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, selanjutnya kita menindaklanjuti, meminta keterangan dari orang yang diduga. Kalau indikasinya belum, masih dalam dugaan. Informasi ini masih pada tahapan analisa, selanjutnya ada pleno, kemudian baru ada putusan pelanggaran atau tidak,” kata Slamet, di kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Rawa Buntu Utara BSD City, Serpong, Rabu (1/4).
-
Siapa yang akan memenuhi panggilan Bawaslu? Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00,' kata Aminuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
-
Kenapa Bawaslu Temanggung melakukan pemetaan kerawanan? Roni Nefriadi di Temanggung, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemetaan potensi kerawanan Pilkada 2024 sebagai acuan untuk merumuskan strategi mitigasi secara maksimal.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Siapa yang ditanya soal bagi bansos? Daniel menyoroti Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang ikut membagikan bantuan sosial. Sementera, peran Memsos Risma justru minimalis.
Dikonfirmasi, Benyamin Davnie mengakui bahwa kedatangannya, ke Kantor Bawaslu Tangsel, berkaitan dengan kegiatan deklarasi masyarakat, terhadap pencalonannya yang datang mengendarai mobil dinas pejabat Wakil Wali Kota Tangsel.
“Saya di undang oleh Bawaslu untuk memberikan keterangan, terkait dengan kehadiran saya pada waktu deklarasi rumah sahabat Ben beberapa waktu lalu, itu saja," jelas Benyamin.
Dia menyatakan kehadirannya waktu itu, sebagai pejabat Wakil Wali kota Tangsel, karena belum memasuki tahapan Pencalonan dirinya secara resmi.
"Saya datang sebagai Wakil wali kota. Calon belum, bakal calon, belum daftar ke KPU, makanya saya datang kesana sebagai Wakil walikota, makanya saya kebenaran menggunakan kendaraan dinas, hari itu ada dua kegiatan dinas yang saya hadiri,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan Benyamin Davnie, mengaku khilaf datang ke deklarasi dukungan pencalonannya, untuk kursi Wali Kota Tangsel, dengan menumpangi kendaraan dinas pejabat Wakil Wali Kota. Yakni kendaraan Toyota Kijang Inova, bernomor polisi B 1642 RFW.
Ditambahkan Komisioner Bawaslu, Slamet Santosa, pihaknya akan menelaah secara aturan dan regulasi ditambah keterangan dan klarifikasi dari yang disampaikan Benyamin Davnie hari ini.
"Bicara hukumnya, informasi awal yang kami lihat itu. Bukan kapasitas sekarang, karena sekarang itu belum ada calon, gitu. Kita melihat hal lain, misalkan ada kegiatan atau program. Program kegiatan apa ada atau tidak. Kalau yang ada diberita itu deklarasi saja, akan digodok oleh Bawaslu, setelah ini kan ada analisa, diplenokan, kelihatan apakah ada pelanggaran atau tidak,” jelas Selamet.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengaku akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya, dengan melakukan proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaApabila Suswono tidak hadir, maka sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, Bawaslu DKI Jakarta akan melakukan pemanggilan kembali.
Baca SelengkapnyaSuswono dilaporkan ke Bawaslu oleh Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada Suswono atas dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini belum ada laporan masyarakat terkait kasus itu, sehingga bawaslu punya kewenangan untuk memanggil berdasarkan pemberitaan di media.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan memanggil kembali calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono pada Kamis siang.
Baca Selengkapnya