OSO serahkan ke kader Hanura di DPR soal hak angket KPK
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku belum mendapatkan laporan dari Ketua Fraksi di DPR terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OSO mengaku tidak pernah menugaskan anggotanya soal hak angket KPK.
"Itu haknya anggota, itu kewenangan dan hak prerogatif anggota," ujar OSO saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis (4/5).
Ia juga menegaskan keputusan soal hak angket berada di tangan ketua fraksi. "Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi, apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekarang belum dilaporkan," pungkasnya kepada wartawan.
-
Siapa yang meminta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Mengapa DPR butuh hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana cara DPR menggunakan hak angket? Prosedur hak angket dimulai dengan penyampaian usul hak angket oleh setidaknya 25 anggota DPR kepada pimpinan DPR, yang kemudian disampaikan kepada Presiden.
-
Kenapa KPK panggil Hasto? Panggilan KPK kepada Hasto didasari oleh dugaan bahwa Hasto menerima laporan terkait rencana suap yang akan diberikan ke Wahyu. Ia dikabarkan mengetahui rencana suap dari Saeful.
-
Siapa yang melaporkan ketua KPU? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi ke KPK? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri. Adapun dalam laporan yang dimaksud adalah dugaan mark up harga pengadaan unit projectil launcher untuk gas air mata.
OSO mengaku dirinya akan memanggil Fraksi Hanura untuk menjelaskan sikapnya soal hak angket tersebut. OSO mengatakan hukum di atas segalanya. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum.
"Penegakan hukum dulu, kalau Anda bilang ini negara politik ya sudah jangan pakai hukum, pakai saja politik," tegas OSO.
Ketua DPD itu pun tidak menjawab banyak ketika didesak apakah Hanura akan mengirimkan namanya ke Pansus KPK. "Saya bilang itu hak prerogatif anggota DPR, kita enggak bisa melarang. Saya enggak bisa bilang keberatan, saya bilang penegakan hukum diprioritaskan," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDPR Ternyata Telah Peringatkan Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat karena Asusila
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca Selengkapnya