Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN ingatkan pansus angket agar tak tersandera KPK dan MK

PAN ingatkan pansus angket agar tak tersandera KPK dan MK Rapat Dengar Pendapat KPK dan Komisi III DPR. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Fraksi PAN menyarankan pansus angket segera menyusun rekomendasi akhir tanpa menunggu kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi UU MD3. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, dalam mengambil keputusan, pansus tidak boleh tersandera oleh KPK atau MK.

"Nah lembaga ini enggak boleh tersandera lembaga lain untuk mengambil keputusan. Atau mau menunggu putusan MK, ya enggak boleh juga," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9).

Selain itu, pansus juga dirasa tak perlu memperpanjang masa kerjanya hanya karena menunggu kehadiran KPK dalam rapat. Sebab, tak ada jaminan KPK akan hadir meski masa kerja pansus sudah diperpanjang.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau nunggu KPK kan enggak ada jaminan juga KPK akan hadir. Bahkan KPK sampaikan di komisi III kami enggak hadir terus mau sampai kapan," tegasnya.

Apalagi KPK telah menyatakan sikap menolak hadir ke rapat pansus sampai putusan MK keluar. Jika terus menunggu maka proses yang berjalan di pansus menjadi tidak jelas. Pansus dinilai akan kesulitan mengambil keputusan terutama jika telah masuk tahun politik 2018.

"Tapi kalau perpanjang masa kerja pansus enggak tahu ujungnya kapan bekerja sehingga kan nanti sudah masuk tahun politik, masuk pencapresan saya kira sulit," ujar Yandri.

Dia melanjutkan, segala kekurangan atas temuan Pansus lebih baik segera direkomendasikan kepada lembaga terkait seperti BPK, KPK atau Presiden Joko Widodo.

"Kalau ada masalah keuangan tinggal direkomendasikan ke BPK. Kalau ada masalah internal KPK direkomendasikan ke KPK. Kalau ada revisi UU tinggal sampaikan ke presiden dalam hal penguatan KPK," imbuhnya.

Apabila pansus tetap bekerja, anggota Komisi II DPR ini akan mengusulkan pada partainya untuk mempertimbangkan menarik diri dari keanggotaan pansus angket KPK.

"Ya itu belum kita putuskan, tapi secara logika ya kalau enggak setuju, ini pribadi saya ya belum diputuskan di rapat DPP atau fraksi, ya sebaiknya ditarik tapi kan ada pertimbangan lain kalau kita enggak di dalam gimana kita mau mantaunya. Ini kan ada waktunya lah," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
Tak Interupsi Saat Paripurna DPR, NasDem Tegaskan Konkret Siapkan Laporan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Tak Interupsi Saat Paripurna DPR, NasDem Tegaskan Konkret Siapkan Laporan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

NasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
PPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna
PPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna

NasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS
Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Cecar Ketua KPU soal Pelanggaran Etik KPPS

Ketua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden
Jimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta anggota DPR RI tak mempelebar penggunaan hak angket menjadi pemakzulan Presiden.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu
Anas Urbaningrum soal Bawaslu Usul Tunda Pilkada 2024: Fokus Persiapan Pileg-Pilpres Dulu

Bawaslu menilai Pilkada sangat rentan memicu masalah besar.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya