Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panwaslu tak temukan indikasi politik uang dilakukan Aher

Panwaslu tak temukan indikasi politik uang dilakukan Aher Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Panwaslu Jawa Barat tidak menemukan indikasi politik uang yang dilakukan incumbent Ahmad Heryawan saat melakukan pencairan bantuan Rp 100 juta per desa di masa kampanye Pilgub Jabar Februari lalu. Hal itu menanggapi pelapor dari PDIP soal adanya penyalahgunaan kekuasaan.

Ketua Panwaslu Jawa Barat Ihat Subihat mengatakan, pencairan uang Rp 100 juta per desa merupakan program pemerintah provinsi Jawa Barat yang sudah disepakati bersama.

"Itu sudah ketok palu dan melalui persetujuan eksekutif dan legislatif, jadi tidak ada yang meski ditunda-tunda lagi," kata Ihat usai menerima klarifikasi dari biro keuangan Pemprov Jabar di kantor Panwaslu Jabar Bandung, Senin (11/3).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya Kabiro Keuangan Sri Mulyono yang dipanggil Panwaslu Jabar sudah menjelaskan segala bentuk pencairannya. Kata Ihat, dari 5.316 desa yang akan menerima, baru sekitar 45 desa yang dicairkan.

Dari laporan tersebut juga, pencairan yang dilakukan melalui transfer tidak ada yang masuk ke rekening pribadi, melainkan rekening perangkat desa. Hal itu menepis tudingan PDIP yang menemukan pencairan masuk ke kantong pribadi.

"Jadi cukup sulit kalau ini disebut menyalahi aturan. Pencairan ini secara administrasi bisa dilakukan kapan pun. Asal secara administrasi memenuhi persyaratan," ujarnya.

Panwaslu Jabar kata dia menyodori 13 pertanyaan kepada Kabiro Keuangan. Panwaslu merasa sudah cukup penjelasan soal anggaran tersebut. Jadi Panwaslu sulit menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan pasangan nomor 4 tersebut.

Bukan berarti Panwaslu tidak memproses. Dia mengaku akan mengkaji lebih dalam dan jika dibutuhkan melakukan gelar perkara untuk kemudian menggelar rapat pleno.

"Kita padukan dulu. Kalau dipandang perlu gelar perkara. Tapi kalau itu perlu diputuskan secepatnya ya secepatnya karena bukti tidak jelas," ungkapnya. Panwaslu melihat pencairan bantuan desa yang dianggarkan APBD 2013 itu tidak ada retorika politik.

"Ini hanya masalah asumsi saja," ungkap Ihat. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berdalih Sedekah, Caleg DPR dari Demokrat Bagi-Bagi Uang Rp50 Ribu di Pantai Losari
Berdalih Sedekah, Caleg DPR dari Demokrat Bagi-Bagi Uang Rp50 Ribu di Pantai Losari

Syarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur

Pantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

Baca Selengkapnya
Untung Tak Disahkan, RUU Pilkada Bakal Ciptakan Dinasti Politik dan Kantung Kemiskinan di Daerah
Untung Tak Disahkan, RUU Pilkada Bakal Ciptakan Dinasti Politik dan Kantung Kemiskinan di Daerah

Arman bersyukur DPR bakal mengikuti putusan MK untuk ajang kontestasi 27 Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Beri Arahan untuk Pilkada Jateng, Puan Maharani Imbau Kader PDIP Berpolitik Santun
Beri Arahan untuk Pilkada Jateng, Puan Maharani Imbau Kader PDIP Berpolitik Santun

Puan meyakini Jateng masih merupakan kandang banteng sehingga optimistis PDIP dapat meraih kemenangan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta

'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.

Baca Selengkapnya