Pasal Penghina Presiden, NasDem sebut kepala negara harus dihormati
![Pasal Penghina Presiden, NasDem sebut kepala negara harus dihormati](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/02/02/936263/540x270/pasal-penghina-presiden-nasdem-sebut-kepala-negara-harus-dihormati.jpg)
Merdeka.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dari fraksi NasDem, Taufiqulhadi mengatakan munculnya Pasal Penghinaan Presiden tidak bermuatan politis. Sebab, kata dia, rancangan itu dibuat melalui kesepakatan 10 fraksi di DPR.
"Yang membuat itu dengan semua fraksi terlibat. Memang apakah yang membuat itu NasDem saja kan tidak. Kan tidak ada kemudian kepentingan NasDem itu adalah untuk melindungi seseorang," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Jumat (2/2).
Menurutnya, pasal ini bukan untuk memenangkan Presiden Joko Widodo yang dijadikan calon presiden oleh NasDem dan beberapa partai lainnya. Karena itu, Ia berharap setiap langkah dari DPR tidak dianggap selalu konspiratif.
-
Kenapa NasDem menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Siapa yang diprioritaskan NasDem untuk Pilgub Jakarta 2024? NasDem akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Bahkan, Anies dianggap menjadi tokoh prioritas untuk diusung pada Pilkada yang digelar November mendatang.
-
Apa peran partai politik dalam memilih Wapres? Namun peranan Partai Politik, hanya sekadar memberi saran, tidak dominan seperti dalam Pilpres kali ini dalam memutuskan calon.
-
Apa prioritas utama NasDem dalam Pilgub Jakarta 2024? 'Ya prioritas Mas Anies, top priority. Yang kedua ada Ahmad Sahroni, ada Wibi Andrino habis itu yang lain-lain kita lihat nanti. PKS juga punya nama, PKB juga punya nama. Nanti kita duduk bareng lah,' kata Willy kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (27/4).
-
Apa arti dari kata 'presiden'? Kata 'presiden' berasal dari bahasa Latin, praesidere; prae (sebelum) dan sedere (menduduki atau bertengger), menurut ahli linguistik Ben Zimmer, seperti dikutip dari NPR.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Memang apakah yang membuat itu NasDem saja kan tidak. Kan tidak ada kemudian kepentingan NasDem itu adalah untuk melindungi seseorang ini yang mungkin presiden-nya dari NaseDem yang didukung oleh NasDem tetapi besok-besok kan tidak," ujarnya.
"Jangan melihat secara sangat dianggap jangka pendek dan konspiratif selalu. Karena kalau kita lihat konspiratif selalu engga maju-maju kita," ungkapnya.
Anggota komisi III DPR ini kembali menegaskan, pasal yang mengatur tentang penghinaan presiden penting untuk melindungi wibawa negara. Presiden, lanjut Taufiqulhadi, adalah sosok yang harus dihormati.
"Harus ada perlindungan pada kewibawaan kepala pemerintahan. Kita ini adalah kebetulan kepala pemerintahan itu kepala negara. Jadi kalau misalnya kita tidak hormati, kalau kita hina, ini bagaimana? sama dengan menghina kita sendiri," tandasnya.Sebagai informasi pasal penghinaan pada Presiden dan Wakil Presiden terdapat di dua pasal RKUHP yakni pasal 263 dan 264.
Pasal 263 ayat (1) berbunyi "Setiap orang yang di muka umum menghina presiden atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV."
Lalu ayat (2) Pasal 263 berbunyi "Tidak merupakan penghinaan jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) jelas dilakukan untuk kepentingan umum, demi kebenaran, atau pembelaan diri."
Kemudian di pasal 264 berbunyi, "Setiap orang yang menyiarkan, mempertujukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman, sehingga terdengar oleh umum, atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi, yang berisi penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dengan maksud agar pasal penghinaan diketahui atau lebih diketahui umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak kategori IV."
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![VIDEO: Keras Reaksi Anies soal Jokowi Presiden Boleh Memihak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/25/1706173766475-j5pxq.jpeg)
Capres Anies Baswedan meminta para pakar hukum tata negara memberi pandangan terkait pernyataan Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya![Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, NasDem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/25/1706171960626-4wkdk.jpeg)
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Nasdem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral
Baca Selengkapnya![Surya Paloh: Gagasan Pemikiran Negara Ini Republik Bukan Kerajaan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/28/1706422350223-aph5f.jpeg)
Gagasan itu dikatakan Surya Paloh perlu dihormati.
Baca Selengkapnya![Nusron Wahid Jawab TPN Ganjar-Mahfud soal Etika Presiden Boleh Kampanye: Dulu Kenapa Tidak Dipermasalahkan?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/26/1706227721001-w9823.jpeg)
Nusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.
Baca Selengkapnya![Hakim MK: Endorsment Jokowi ke 02 Tidak Langgar Hukum, Tapi Tak Etis](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/22/1713761305692-8ty26.jpeg)
Endors Jokowi dinilai Majelis sebagai masalah etik karena dilakukan seorang presiden yang menjadi citra negara.
Baca Selengkapnya![NasDem Sentil Jokowi Bantah Cawe-cawe: Sesungguhnya Semua Partai Dikendalikan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/27/1693148837509-7oc84.jpeg)
NasDem mengungkapkan, Pernyataan Jokowi soal pilpres menjadi urusan partai berbeda dengan kenyataan
Baca Selengkapnya![NasDem Dorong Wali Kota di Jakarta Dipilih Lewat Pilkada](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/7/1709793268856-2ph0v.jpeg)
NasDem juga menolak pemilihan Gubernur DKI dilakukan oleh Presiden.
Baca Selengkapnya![Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Secara Etik Sebaiknya Tidak Terlibat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/24/1706072801408-foymvj.jpeg)
Timnas AMIN menanggapi pernyataan Jokowi bahwa presiden bisa kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnya![Sekjen PDIP Sempat Berdoa Jokowi Tidak Ikut Turun Kampanye dan Memihak ke Satu Capres](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/25/1706162990475-ove29.jpeg)
Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.
Baca Selengkapnya![Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/25/1706181142915-x6aw1.jpeg)
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnya![Pro Kontra Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak di Pemilu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/25/1706181833774-6iy51.jpeg)
Jokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu
Baca Selengkapnya![Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/25/1706154256189-xde3v.jpeg)
Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnya